Pemerintah Indonesia Rajin Minta Hapus Konten di Google, Yan Harahap: Pantesan

23 Oktober 2021, 07:49 WIB
Ilustrasi Google. Google sebut Pemerintah Indonesia rajin minta penghapusan konten di mesin pencari dan YouTube. Yan Harahap mengaku sudah menyangka. /Pexels

PR BEKASI - Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap menyoroti nama Indonesia dalam laporan Google terkait permintaan hapus konten.

Berdasarkan laporan resminya, Google menyebut Indonesia sebagai negara dengan jumlah daftar konten yang diajukan untuk dihapus tertinggi di dunia.

Sedangkan berdasarkan volume permintaan penghapusan konten di Google, Indonesia menduduki peringkat nomor 10.

Baca Juga: Nathalie Holscher Hamil Besar, Sule Mengaku Cari Nama Calon Buah Hatinya di Google

Adapun permintaan penghapusan konten ini menyasar konten dan informasi yang tersedia di layanan Google, baik dalam mesin pencari maupun YouTube.

Diketahui, data tersebut tercantum dalam Google Content Removal Tranparency Report sebagai laporan rutinan untuk periode Januari hingga Juni 2021.

Menanggapi hal tersebut, Yan Harahap mengaku dirinya tidak terkejut dengan laporan Google terkait permintaan penghapusan konten yang diajukan Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Kenapa Google Rayakan Hari Ulang Tahun di Tanggal yang Berbeda Setiap Tahunnya?

"Pantesan," cuitnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Twitter @YanHarahap pada Sabtu, 23 Oktober 2021.

Tangkapan layar cuitan Yan Harahap. /Twitter/@YanHarahap

Sebagai informasi, permintaan penghapusan konten ini diajukan oleh pengadilan dan lembaga pemerintah di seluruh dunia.

Kendati demikian, Google berkomitmen akan terus berupaya untuk menekan tuntutan dari pemerintah guna menghargai akses terhadap informasi.

Termasuk mempersempit cakupan tuntutan dari pemerintah, dengan tetap menaati aturan dalam undang-undang yang relevan.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @YanHarahap

Tags

Terkini

Terpopuler