Heboh Pernyataan Bupati Banyumas Mengenai OTT KPK, Ahmad Husein Berikan Klarifikasinya

14 November 2021, 11:40 WIB
Bupati Banyumas Ahmad Husein ungkap soal OTT KPK, akhirnya kini berikan klarifikasi setelah timbulkan kontroversi.. / Parsito /

PR BEKASI - Beredar di media soaial sebuah video cuplikan pidato Bupati Banyumas Ahmad Husein dalam sebuah rapat Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam video tersebut Bupati Banyumas Ahmad Husein memberikan pernyataannya yang membuat publik heboh.

Bupati Banyumas ini berkata bahwa dia dan yang lainnya takut dan tidak mau jika dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Baca Juga: Buntut Ditangkapnya 48 WNA, Polisi Imbau Masyarakat untuk Segera Melapor Jika Temukan Kasus Kejahatan Telepon

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu," ucapnya dalam cuplikan video yang beredar

"Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Husein melanjutkan.

Atas viralnya cuplikan video pernyataan tersebut, Ahmad Husein memberikan klarifikasinya kepada media.

Baca Juga: Viral Istri Tiba-tiba Muncul Pakai Baju Seksi untuk TikTok, Buat Suami Ngamuk: di Akhirat yang Dipecut Gua!

Menurutnya cuplikan video tersebut tidak lengkap.

"Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah seperti dikutip PikiranRakyatBekasi.com dari laman ANTARA pada Minggu, 14 November 2021.

Dalam cuplikan video tersebut Bupati Banyumas ini tengah melakukan rapat koordinasi mengenai pencegahan tindakan Korupsi.

Baca Juga: Wanita Ini Bangga Tidak Cukur Bulu Ketiak Selama 10 Tahun, Ngaku Tidak Gatal

Dia pun sebenarnya menuturkan ada beberapa poin yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi salah satunya mengenai OTT.

"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT," katanya.

"Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah," lanjut Husein menjelaskan.

Baca Juga: Baim Wong ‘Kecewa’ dengan Resepsi Pernikahan Ria Ricis: Selama Ku Dateng ke Kawinan, Gak Pernah Seperti Ini

Dia juga menjelaskan bahwa belum tentu tindakan OTT itu dapat membuat jera kepala daerah yang berbuat tindakan korupsi tersebut.

Bahkan tidak sedikit daerah yang kepala daerahnya di OTT oleh KPK menjadi lamban dalam hal kemajuannya.

Selain itu, kepala daerah yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja, sehingga diteruskan.

Baca Juga: Lirik Lagu Bale Pulang II ‘Angin Datang Kasih Kabar’ - Cover By Gihon Marel Viral di TikTok

"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi," ungkapnya.

Menurut Husein juga akan lebih baik jika sudah terbukti melakukan kesalahan yang kedua, kepala daerah tersebut baru di hukum berat, hingga hukuman mati.

Di era teknologi yang canggih di jaman sekarang ini akan sangat mudah bagi KPK untuk melakukan tindakan OTT.

Baca Juga: Sebut Sosok Artis Inisial R Baru Menikah akan Kecelakaan di 2022, Ahli Tarot: Banyak yang Bilang Dia Pansos

"Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," Jelasnya.

Bupati Banyumas ini juga menjelaskan bahwa KPK mempunyai kehendak untuk melakukan tindakan OTT kapan saja dan kepada pejabat siapa saja mulai dari presiden hingga kepala desa.

Menurutnya pejabat-pejabat tersebut pasti mempunyai masalah walaupun hal kecil, dan KPK pasti dapat menemukannya dengan kadar kesalahan yang berbeda-beda.

Baca Juga: Wanita Ini Bangga Tidak Cukur Bulu Ketiak Selama 10 Tahun, Ngaku Tidak Gatal

"Tapi kalau mau OTT nggih monggo, sebab kalau KPK berkehendak, bisa jadi 90 persen akan kena semua, walau kecil pasti bupati ada masalahnya,

Cari saja salahnya dari begitu banyak tanggung jawab yang diembannya, mulai dari Presiden sampai dengan kepala desa pasti akan ditemukan salahnya walau kadarnya berbeda-beda," ujarnya.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler