PR BEKASI - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berkasil mengamankan 48 WNA asal China dan Vietnam di tiga TKP di wilayah Jakarta.
Dilaporkan bahwa 48 WNA asal China dan Vietnam itu merupakan tersangka yang melakukan kejahatan Telepon yakni phone sex.
Modus 48 WNA asal China dan Vietnam tersebut diungkap oleh Ditreskrimus Polda Metro Jaya.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Minggu, 14 November 2021, mereka mencari korban melalui aplikasi kencan lalu meminta korban untuk mengirimkan video atau foto asusila.
Baca Juga: Modus Kejahatan Telepon oleh 48 WNA Berujung Pemerasan, Sebagian Besar Korban Warga Taiwan
Kemudian korban pun diancam dengan dimintai sejumlah uang.
Menanggapi hal ini Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang menemukan tindakan kejahatan telepon atau phone sex untuk segela melapor ke pihak kepolisian.
Dilaporkan bahwa korban ke-48 WNA tersebut tidak sedikit, diantaranya mayoritas warga Taiwan.