Puan Maharani Soroti Maraknya Kawin Kontrak di Indonesia: Rentan Jadikan Perempuan Korban Kekerasan

24 November 2021, 07:37 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya praktik kawin kontrak di Indonesia. /Twitter.com/@DPR_RI

PR BEKASI - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya praktik kawin kontrak di Indonesia.

Pasalnya, Puan Maharani menilai bahwa praktik kawin kontrak dengan modus nikah siri memiliki risiko tinggi terjadinya kekerasan terhadap perempuan.

Salah satu yang saat ini menjadi sorotan Puan Maharani adalah tewasnya perempuan asal Cianjur yang disiram keras oleh suami kontraknya.

Baca Juga: Puan Maharani Tanam Padi di Tengah Hujan saat Kunjungan ke Jogja, Susi Pudjiastuti Berikan Tanggapan

Menurut Puan Maharani, kasus tewasnya perempuan di Cianjur karena suami kontraknya menjadi tamparan keras bagi kita semua.

"Ini menjadi tamparan untuk kita bersama betapa perlindungan kepada kaum perempuan masih sangat minim," kata Puan Maharani dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 24 November 2021.

Hal itu menurut Puan Maharani menjadi potret pedih kekerasan terhadap perempuan di Indonesia karena adanya kasus kawin kontrak.

Baca Juga: DPR RI Ulang Tahun ke-76, Puan Maharani: Masukan dan Kritik dari Rakyat Adalah ‘Vitamin’ Buat Kami

Karena itu, Puan Maharani minta pemerintah memberi jaminan perlindungan terhadap perempuan, termasuk yang terlibat pada praktik kawin kontrak.

Meski praktik kawin kontrak ini sangat rentan menjadikan perempuan sebagai korban, namun hingga saat ini masih banyak terjadi.

Khususnya, lanjut dia, praktik kawin kontrak antara warga negara asing (WNA) dengan perempuan Tanah Air.

Baca Juga: Puan Maharani Sampaikan Pidato pada Sidang paripurna, Sapa Presiden RI Terdahulu

Menurut laporan dari Komnas Perempuan, kasus kekerasan terhadap perempuan masih cukup tinggi.

Di tahun 2020, ada 299.911 kasus, dan pada periode Januari-Juli 2021 tercatat ada sekira 2.500 kekerasan yang terjadi terhadap perempuan.

Menurut laporan tersebut, kekerasan yang paling banyak dialami oleh perempuan adalah kekerasan fisik, kekerasan seksual, psikis, hingga ekonomi.

Baca Juga: Viral Aksi Copot Baliho Puan Maharani Diduga di Sukoharjo, Warganet: Baru Kali Ini Gue Demen sama Satpol PP

Karena itu, Puan Maharani minta pemerintah bisa memberi jaminan perlindungan kepada perempuan.

Kementereian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), menurut dia harus menggandeng Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan juga Polri dan instansi terkait untuk mensosialisasikan potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan lewat kawin kontrak.

Dirinya juga menekankan pentingnya pengawasan di daerah-daerah yang banyak ditemukannya praktik kawin kontrak.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Akses Fasum, Puan Maharani: Prokes Tetap Nomor Satu!

Sehingga, menurut Puan Maharani, perangkat desa pun memiliki peran penting karena merupakan perwakilan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.

Tak hanya itu, Puan Maharani menilai bahwa pembekalan, pembinaan, dan pengawasan juga penting dilakukan kepada para penghulu atau amil yang sering bertugas menikahkan pasangan.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler