Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Akses Fasum, Puan Maharani: Prokes Tetap Nomor Satu!

- 13 Agustus 2021, 12:11 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /DPR RI

PR BEKASI - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan tetap yang utama.

Hal itu Puan Maharani sampaikan usai adanya pemberlakuan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masyarakat mengakses tempat umum, seperti mal.

"Harus terus dijelaskan kepada masyarakat bahwa prokes itu tetap nomor satu, syarat sertifikat vaksin nomor dua," ucap Puan Maharani dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi DPR RI, Jumat, 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Sentil AHY hingga Puan Soal Baliho 2024, Abdillah Toha: Apa Tak Risih dan Malu?

Dirinya juga mengatakan, pemerintah jangan hanya serta merta memberi penjelasan, namun juga harus melakukan pengawasan kepada masyarakat di lapangan.

“Meski pengunjung mal sudah punya sertifikat, kalau ada kerumuman atau antrean jarak dekat jangan dibiarkan,” kata Puan Maharani.

Hal itu, lanjut Puan, perlu dilakukan agar pemahaman masyarakat terkait prokes dan sertifikat vaksin benar dan tidak menimbulkan kembali kasus kenaikan Covid-19.

Baca Juga: Puan Maharani Disebut Wajar Calonkan Diri di Pilpres 2024, Ferdinand: Politisi Harus Ciptakan Peluang

“Betul bahwa vaksin terbukti efektif menurunkan angka kasus berat dan kematian akibat Covid-19. Tapi bukan berarti yang sudah divaksin terbebas dari infeksi sama sekali,” katanya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x