Mulai Hari ini Pemerintah Indonesia Resmi Putuskan Masa Karantina Jadi Tujuh Hari

29 November 2021, 06:00 WIB
Pemerintah Indonesia resmi menetapkan karantina kedatangan menjadi tujuh hari, mencegah masuknya varian baru Covid-19 Omicron. /Reuters/Stephanie McGehee

PR BEKASI - Pemerintah resmi memutuskan untuk menambah waktu karantina bagi warga negara asing (WNA) dan WNI yang masuk ke Indonesia.

Diketahui semula peraturannya hanya 3 hari, kini menjadi 7 hari masa karantina setelah masuk Indonesia.

Penambahan waktu karantina ini bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 varian baru masuk Indonesia yang merebak di Afrika Selatan yakni Omicron.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Tolak Berdamai dengan Ayah Bibi Ardiansyah: Sudah Terlambat, Saya Sudah Dihujat Sama Netizen

Hal tersebut disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya pada Minggu, 28 November 2021.

Luhut mengatakan kebijakan itu mulai diterapkan pada Senin, 29 November 2021 tepat pukul 00.01 waktu setempat.

"Pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI dan dari luar negeri di luar dari negara poin A, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," kata Luhut sebagaiman dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Minggu, 28 November 2021.

Baca Juga: Mertua Vanessa Angel Ingin Berdamai dengan Doddy Sudrajat: Kalau Sudah Gontok-gontokan, Malu Lihat Cucu

Adapun negara Poin A yang dimaksud Luhut antara lain Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.

Selain itu Luhut juga meminta masyarakat Indonesia tidak panik dalam menghadapi Covid-19 varian Omicron.

Diketahui varian baru ini menjadi perhatian berbagai negara dunia lantaran diduga lebih cepat penyebarannya.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional pada Bulan Desember 2021, Kapan Hari Ibu?

"Masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi varian Omicron ini," kata Luhut.

Luhut menjelaskan pemerintah saat ini terus bekerja keras dalam menangkal penyebaran Covid-19 terutama jenis varian baru yakni varian Omicron.

Yakni salah satunya dengan upaya menutup pintu masuk warga negara asing (WNA) dari negara terdeteksi penyebaran varian Omicron.

Baca Juga: Banjir Bandang Landa Garut, Warga Terjebak Tak Bisa Pulang karena Jembatan Penghubung Terputus

Diketahui Covid-19 varian Omicron itu ditemukan dokter Afrika Selatan Dr. Angelique Coetzee beberapa waktu lalu, dan virus ini sangat mudah menyebar.

Dr. Angelique Coetzee menyebut virus ini penyebarannya dengan ciri gejala sangat berbeda dan sangat ringan dari yang pernah ada sebelumnya.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler