Terlibat Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Polri Pecat Bripda Randy Bagus

5 Desember 2021, 21:20 WIB
Bripda Randy Bagus dipecat sebagai anggota Polri karena terlibat kasus bunuh diri Novia Widyasari. /Instagram/@memomedsos/

 

PR BEKASI – Polri memecat Bripda Randy Bagus yang yang terlibat dalam kasus bunuh diri mahasiswi Novia Widyasari.

Randy Bagus yang merupakan pacar Novia Widyasari dipecat dengan status diberhentikan tidak dengan hormat.

Pemecatan Randy Bagus karena keterlibatannya dalam kasus Novia Widyasari diputuskan sidang kode etik.

Tidak hanya pemecatan, Randy Bagus juga akan menjalani proses pidana terkait kasus bunuh diri Novia Widyasari.

Baca Juga: Oknum Polisi Penyebab Mahasiswi Bunuh Diri Tengah Diproses, Petugas Bekerja Cepat Kumpulkan Bukti

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, proses pidana tersebut sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan Randy.

“Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat,” katanya, Minggu 5 Desember 2021.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Dedi menhyebutkan pemecatan itu merupakan komitmen Polri menindak pelanggaran anggota.

Sesuai dengan amanat Kapolri Listyo Sigit Prabowo, agar tidak tebang pilih menindak anggota Polri yang melanggar.

Apalagi menyangkut pelanggaran berat seperti tindak pidana.

Baca Juga: Kronologi Kasus Novia Widyasari, Mahasiswi Mojokerto yang Bunuh Diri Minum Sianida Usai Dipaksa Aborsi

“Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, Bripda Randy melanggar kode etik kepolisian.

Tepatnya, hukum internal kepolisian nomor 14 tahun 2011.

Sementara secara pidana umum, Randy dikenakan pelanggaran Pasal 348 junto j55.

“Kita akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” katanya.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler