Gereja Katedral Jakarta Buka Ibadah Tatap Muka dalam Perayaan Natal Tahun Ini, Simak Aturan Berikut Ini

24 Desember 2021, 18:12 WIB
Gereja Katedral Jakarta buka ibadah secara tatap muka dalam perayaan Hari Natal tahun 2021 ini, simak aturannya. /Instagram/@katedraljakarta

 

PR BEKASI - Perayaan Natal tahun ini masih dalam ancaman pandemi Covid-19.

Sehingga, sejumlah gereja di Indonesia menerapkan aturan terkait ibadah pada perayaan Natal tahun 2021 ini.

Salah satunya yakni, Gereja Katedral Jakarta yang membatasi ibadah tatap muka (offline).

Aturan Gereja Katedral Jakarta tersebut berlaku pada Misa Natal Jumat, 24 Desember 2021 dan besok Sabtu, 25 Desember 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Misa Natal 2021 Tatap Muka di Katedral Jakarta, Lengkap dengan Jadwalnya

Untuk kelancaran ibadah di tengah pandemi Covid-19, Gereja Katedral Jakarta membatasi hanya untuk 650 umat atau sebanyak 40 persen dari kapasitas gereja tersebut.

Tak hanya itu, untuk dapat beribadah di Gereja Katerdral Jakarta, para umat juga harus terdaftar sebagai anggota paroki Katedral.

Hal tersebut disampaikan oleh Humas Keuskupan Agung Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie.

"Per Desember ini, kapasitas Natal sudah menjadi 40 persen. Dari awalnya 20 persen sejak awal pandemi Covid-19, yaitu total 650 umat," kata Susyana Suwadie kepada Wartawan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Jumat, 24 Desember 2021.

Baca Juga: 5 Puisi Natal Terbaik karya Penyair Ternama di Dunia, Penuh Makna dan Sukacita

Ia juga menjelaskan bahwa ibadah tatap mmuka dibagi di tiga lokasi diantaranya yakni, 310 orang di dalam gereja, 210 orang di aula, dan 130 orang di Plaza Maria.

Umat yang telah terdaftar di paroki Katedral juga harus melakukan pendaftaran ibadah tatap muka melalui situs belarasa.id.

Usai mendaftarkan diri di situs belarasa, umat akan mendapatkan QR-Code yang nantinya menjadi akses masuk saat masuk ke Katedral.

"Nanti QR Code itu dibawa dengan KTP. Lalu nanti ada aplikasi PeduliLindungi yang harus dipindai," katanya, mengakhiri.

Baca Juga: 5 Kado Natal Murah Meriah untuk Anak Cowok, Hadiah Spesial pada 25 Desember 2021

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan yakni mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui bahwa hingga saat ini Indonesia dan seluruh negara lainnya di dunia masih menghadapi ancaman Covid-19.

Sehingga, sejumlah gereja kembali memperketat aturan terkait ibadah dalam perayaan Hari Natal tahun 2021 ini.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler