PR BEKASI – Penggiat media sosial Ferdinand Hutahaean menilai tepat tindakan Polda Jabar yang menahan Bahar Smith.
Menurut Ferdinand Hutahaean, Polda Jabar memiliki alasan kuat menahan Bahar Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Ferdinand Hutahaean bahkan menyebut alasan Polda Jabar menahan Bahar Smith, sangat masuk akal.
Sebab selama ini, Bahar Smith dalam ceramahnya, dikenal menyampaikan ujaran kebencian.
“Keterangan yang disampaikan Dirkrimsus Polda Jabar ini sangat lugas, jelas dan terang,” tulisnya di Twitter @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com.
Seperti diketahui, Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Bahar Smith, 3 Januari 2021.
Menurut Arief, pihaknya menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka kasus berita bohong dalam ceramahnya.
Baca Juga: 4 Drakor yang Tayang Hari Ini di NET TV, Ada Born Of A Beauty hingga Taxi Driver
Polisi juga menetapkan tersangka lain, yakni TR yang mengunggah ceramah Bahar Smith di Margaasih Kabupaten Bandung itu.
Selain menetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung menahan Bahar Smith dan TR.
Arief menjelaskan, pihaknya memiliki pertimbangan subyektif dan obyektif dalam memutuskan penahanan kedua tersangka.
Baca Juga: Dituding Pemuja Setan Usai Adopsi Spirit Doll, Ivan Gunawan: Gak, Ini Kayak Orang Hidup Biasa Aja
Alasan subyektif merupakan kekhawatiran penyidik polisi terhadap tindakan tersangka, bila tidak ditahan.
“Dikhawatirkan mengulang tindak pidana, selain itu dikhawatirkan melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti,” ungkapnya.
Sementara alasan obyektifnya, terkait ancaman hukuman terhadap Bahar Smith dan TR.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa, 4 Januari 2022: Cerah hingga Berawan pada Siang Hari
“Ancaman hukuman terhadap pasal-pasal yang dipersangkakan terhadap kedua tersangka di atas lima tahun penjara,” kata Arief. ***