PR BEKASI - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan komentar soal seruan Habib Rizieq memboikot Letjen Dudung dan Irjen Fadil Imran.
Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq sebelumnya menyerukan boikot terhadap Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Irham.
Habib Rizieq menyerukan kepada simpatisannya agar tidak mengundang Fadil Imran dan Letjen Dudung dalam acara apapun.
Baca Juga: Viral! Komika McDanny Diduga Hina Habib Rizieq Shihab, Warganet Gaungkan Tagar #TangkapMcDanny
Terkait hal tersebut, Ferdinand Hutahaean mengaku tertawa oleh seruan boikot oleh Habib Rizieq tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitter-nya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada 10 November 2021.
"Saya jadi senyum-senyum sendiri membacanya!" ujarnya.
Baca Juga: Haikal Hassan Sebut Habib Rizieq Punya Pengaruh Besar: Siapa yang Bisa Bantah Kalimat Ini?
Menurut Ferdinand Hutahaean, Habib Rizieq acap kali membuat seruan boikot.
Kendati demikian, Ferdinand Hutahaean mempertanyakan ada berapa seruan boikot Habib Rizieq yang terlaksana.
"Kalau dibuat listnya, kira-kira sudah berapa banyak seruan yang dia buat dan berapa yang terlaksana?" tuturnya.
Baca Juga: Lieus Sungkharisma Minta Jokowi Bebaskan Habib Rizieq: Negara Dosa karena Abai Melindungi Warganya
Untuk informasi, seruan boikot Letjen Dudung Abdurachman adalah seruan yang kedua dari Habib Rizieq.
Pada pekan lalu, Habib Rizieq hanya menyerukan untuk memboikot Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran seorang.
Seruan ini dilontarkan Habib Rizieq mengingat rekam jejak keduanya kepada FPI.
Baca Juga: Jaksa Penuntut Habib Rizieq Meninggal, Musni Umar: Menuntut HRS Dipenjara, Padahal Tidak Bersalah
Fadil Imran dan Dudung dianggap sebagai sosok penjahat HAM karena diduga terlibat pembunuhan enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Menurut informasi, Habib Rizieq juga telah menuding enam Laskar FPI itu telah mengalami penyiksaan di sebuah rumah.
Akan tetapi, Habib Rizieq tidak menyebutkan secara jelas rumah penyiksaan yang dimaksud.***