Jaksa Penuntut Habib Rizieq Meninggal, Musni Umar: Menuntut HRS Dipenjara, Padahal Tidak Bersalah

- 16 Juli 2021, 19:41 WIB
Sosiolog Musni Umar turut berduka cita atas meninggalnya Jaksa Nanang Gunaryanto, JPU di kasus tes usap RS Ummi Habib Rizieq Shihab.
Sosiolog Musni Umar turut berduka cita atas meninggalnya Jaksa Nanang Gunaryanto, JPU di kasus tes usap RS Ummi Habib Rizieq Shihab. /Twitter/@musniumar

PR BEKASI - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, menanggapi kabar meninggalnya Jaksa Penuntut Umum dalam kasus Habib Rizieq Shihab mengenai tes usap RS Ummi, Bogor, yakni Adhiyaksa Hebat Nanang Gunaryanto.

Musni Umar menyampaikan rasa duka cita yang mendalam saat mendengar kabar Nanang Gunaryanto.

Selain itu, dalam sidang tes usap Habib Rizieq tersebut, Musni Umar juga ditunjuk menjadi saksi ahli.

Baca Juga: Jaksa di Sidang Tes Usap Habib Rizieq Wafat, Refly Harun: Pembelajaran, Agar Sebelum Ajal Berbuatlah Adil

"Selaku saksi ahli HRS kasus swap RS Ummi menyampaikan duka cita yang dalam atas wafatnya Jaksa Nanang Gunaryanto, SH, MH," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @musniumar pada Jumat, 16 Juli 2021.

Dia mendoakan semoga Allah mengampuni dosa dari mendiang atas tuntutan yang diberikan pada Habib Rizieq.

Menurut Musni Umar, para terdakwa dalam kasus tes usap RS Ummi tidak bersalah.

Baca Juga: Jaksa Nanang Gunaryanto Meninggal Dunia, Pernah Tuntut Habib Rizieq 6 Tahun Penjara

"Semoga Allah mengampuni dosanya yang telah menuntut HRS untuk dipenjara, padahal selaku saksi ahli HRS dan kawan-kawan tidak bersalah," ucapnya.

Sebelumnya, akun resmi Kejaksaan Agung memberikan kabar duka tersebut.

Disampaikan bahwa Jaksa Nanang Gunaryanto meninggal pada Jumat, 16 Juli 2021 pukul 06.00 WIB.

Baca Juga: Tasikmalaya Mencekam, Anak-anak Muda Ini Rusuh di Kantor Kejaksaan Tuntut Pembebasan Habib Rizieq

"Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan Turut berduka cita atas meninggalnya Adhyaksa Hebat NANANG GUNARYANTO. SH. MH," kata akun Kejaksaan.

"Jumat 16 Juli 2021 Jam 06.00. WIB di RS Bethesda Yogyakarta," sambung pengumuman tersebut.

Akun Kejaksaan itu pun mendoakan agar mendiang diberikan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT.

Baca Juga: Profil Budi Djarot Pembakar Poster Habib Rizieq yang Makamnya Amblas, Ternyata Adik Kandung Politisi PDIP

Juga mendapatkan ampunan dari semua kesalahan dan dosa selama hidupnya.

"Serta diterima semua amal ibadahnya," ujar akun tersebut.

Mereka juga mengharapkan keluarga yang ditinggalkan oleh Jaksa Nanang Gunaryanto diberikan kesabaran dan kekuatan Iman.

Baca Juga: Hakim Pemutus Vonis Habib Rizieq Meninggal, Neno Warisman dan Netizen: Sampai Ketemu di Pengadilan Akhirat

Sebelumnya, salah satu Hakim dalam sidang Habib Rizieq kasus yang sama juga meninggal, yakni Hakim Suryaman.

Namun, terkait penyebab dari wafatnya Hakim Suryaman maupun Jaksa Nanang Gunaryanto tak diberitahukan secara detail oleh pihak terkait.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @musniumar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x