Ada Teka-teki Tanggal Lahir Wage Rudolf Supratman dalam Peringatan Hari Musik Nasional

9 Maret 2020, 14:58 WIB
WAGE Rudolf Supratman.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PIKIRAN RAKYAT - Selamat Hari Musik Nasional 2020. Tanggal 9 Maret selalu diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Peringatan itu dibuat untuk mengapresiasi musisi di Indonesia.

Peringatan Hari Musik Nasional sebetulnya baru dimulai sejak 7 tahun lalu, tepatnya 2013 saat disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Awalnya, wacana penetapan Hari Musik Nasional sudah disuarakan sejak Indonesia masih dipimpin Megawati Soekarnoputri pada 2003.

Baca Juga: Baru Pindah dari Tiongkok, Pasangan Suami Istri ini Diusir oleh Pemilik Restoran di Inggris

Baca Juga: Pertamina Percepat Digitalisasi SPBU di Seluruh Indonesia

Ide diperingatinya Hari Musik Nasional diinisiasi PAPPRI (Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia).

Akan tetapi, rancangan penetapan peringatan itu memerlukan waktu hampir 10 tahun agar bisa direalisasikan.

Meski baru disahkan 10 tahun kemudian, masyarakat Indonesia tetap memperingati Hari Musik Nasional, tanggal 9 Maret untuk mengapresiasi para musisi Indonesia.

Adapun pemilihan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional bukan tanpa alasan. Tanggal itu dipilih lantaran 9 Maret bertepatan dengan hari lahir W.R. Supratman yang merupakan orang di balik terciptanya lagu Indonesia Raya.

Baca Juga: Studi Terbaru: Tahun 2019 Emisi CO2 Global dari Sektor Listrik Turun 2 Persen

Layaknya W.R. Supratman yang dianugerahi Pahlawan Nasional berkat jasanya menciptakan lagu kebangansaan Indonesia Raya, peringatan ini juga didedikasikan bagi para musisi Indonesia yang telah berkarya dengan tekun dan menghasikan karya yang bersinar.

Peringatan ini biasanya diikuti pemberian penghargaan kepada musisi baik yang masih aktif bermusik atau sudah meninggal.

Penghargaan itu diberikan PPPRI melalui penghargaan Nugraha Bhakti Musik Indonesia.

Penghargaan itu juga diharapkan bisa meningkatkan apresiasi dari masyarakat terhadap musik nasional, timbulnya semangat berkarya di dunia musik, dan terus mencatatkan prestasi.

Meski 9 Maret selalu diperingati sebagai Hari Musik Nasional, sebetulnya masih ada perdebatan. Keabsahan tanggal lahir W.R. Supratman yang menjadi acuan pemilihan tanggal Hari Musik Nasional masih simpang siur.

Dalam buku-buku sejarah, W.R. Supratman tercatat lahir di Meester Cornelis (Jatinegara saat ini), Jakarta, 9 Maret 1903.

Tanggal tersebut dituliskan berdasarkan pengkuan dari kaka W.R. Supratman, Roekijem.

Temuan lain mengatakan bahwa hal itu tidak benar. Pengadilan Negeri Purworejo, pada 29 Maret 2007 mengoreksi keterangan lahirnya pencipta lagu Indonesia Raya tersebut. Tertulis bahwa, W.R. Supratman lahir pada 19 Maret 1903.

Meski masih ada perdebatan tentang tanggal Hari Musik Nasional, berkat peringatan ini, masyarakat tetap terus mengapresiasi produk musik dan karya anak bangsa yang kualitasnya sama dengan musisi luar.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Tags

Terkini

Terpopuler