Tidak Usah 100 Persen, Luhut Binsar Pandjaitan Minta WFO Ditekan Dua Minggu

16 Januari 2022, 20:23 WIB
Ilustrasi. /Pixabay/RonaldCandonga/

PR BEKASI - Aktivitas perkantoran diwaspadai sebagai salah satu klaster penyebaran varian baru Covid-19, Omicron. 

Oleh karena itu, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, agar menekan kewajiban hadir 100 persen.

"Kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen ya, tidak usah 100 persen yang hadir. Jadi diatur saja," ucap Luhut Binsar Panjaitan, Minggu, 16 Januari 2022.

Baca Juga: Anthony Martial Tolak Bermain dengan Manchester United, Hasil Imbang dengan Aston Villa Menahan Peluang

Seperti yang terpantau dalam jumpa pers virtual, Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau kewajiban work from office (WFO) agar ditekan.

Jika sebelumnya, perkantoran mewajibkan kehadiran 100 persen, agar berubah menjadi 75 persen.

Setidaknya, kebijakan itu dilakukan sampai dua pekan ke depan.

Baca Juga: Protes Warga Kudus ke Pemerintah, Jalanan Bolong hingga Ditanami Pohon Pisang

"Jadi diatur saja, melihat situasinya, apakah dibuat 75 persen untuk dua minggu ke depan. Itu saya kira bisa dilakukan asesmen oleh perusahaan masing-masing, khususnya kantor," kata Menko Marves.

Hal ini, kata Menko Marves, mengingat lonjakan kembali kasus Covid-19 yang semula melandai, menembus angka 1.000-an kembali pada 15 Januari 2022.

Kasus Covid-19 di Indonesia didominasi di wilayah Jawa-Bali, terutama di provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.

Demikian juga, lonjakan terdapat di Provinsi Banten.*** 

Artikel ini sebelumnya terbit di Pikiran-rakyat.com dengan judul “Hati-hati Omicron, Luhut Pandjaitan Minta Perkantoran Tidak Perlu WFO 100 Persen

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler