PR BEKASI - Baru-baru ini anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menjadi sorotan.
Pasalnya, Arteria Dahlan dikabarkan meminta Jaksa Agung untuk mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Hal itu lantaran Kajati tersebut menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Baca Juga: Prediksi One Piece Chapter 1038, Shanks Ternyata Mata-mata Gorosei, Kurohige Rebut Buah Iblis Kaido
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi turut menanggapi terkait hal tersebut.
Dedi Mulyadi memberi tanggapan bahwa penggunaan bahasa Sunda dalam rapat merupakan hal wajar.
"Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," kata Dedi Mulyadi dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA.
Baca Juga: Top Skor dan Klasemen Sementara BRI Liga 1: Ilija Spasojevic Masih Teratas, Arema FC Turun Peringkat
Anggota DPR RI itu kemudian mengungkapkan bahwa memakai bahasa daerah dalam kegiatan rapat merupakan hal yang wajar.
Bahkan, kata Dedi, ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta, dia kerap menggunakan bahasa Sunda.
Hal itu dilakukannya sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat.
Baca Juga: Kupas Tuntas Tentang Podcast YouTube Miliknya, Gilang Dirga: Gue Ngundang Pejudi
"Saya lihat di Jawa Tengah, ternyata bupati, wali kota, dan gubernur sering menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya," ujar Dedi.
"Ini adalah bagian dari kita dalam menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," tambahnya.
Dedi juga mengatakan bahwa menyisipkan bahasa Sunda dapat membuat suasana rapat menjadi tidak tegang.
Baca Juga: 6 Kontroversi Arteria Dahlan, dari ‘Yang Terhomat’, bareng Emil Salim, dan soal Bahasa Sunda
"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks, tidak tegang sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan," ungkapnya.
"Lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," sambungnya.
Anggota DPR RI itu menyampaikan bahwa tidak menjadi masalah bagi dirinya ketika seseorang menggunakan bahasa daerah selama bisa dipahami peserta.***