PR BEKASI - Seorang akademisi Universitas Padjadjaran, Ira Indrawardana, turut menyoroti pernyataan kontroversial Anggota DPR RI, Arteria Dahlan.
Arteria Dahlan tiba-tiba mengkritisi penggunaan Bahasa Sunda, di sela rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung Senin, 17 Januari 2022.
Politisi PDI Perjuangan tersebut, meminta Kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat, agar dipecat oleh Kepala Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Alasan Jadikan Akhlak sebagai Identitas Utama BUMN
Ira Indrawardana menegaskan, bahasa adalah identitas suatu bangsa termasuk etnik, yang juga jadi kehormatan.
Bahasa Sunda, juga bahasa lain, merupakan alat atau media komunikasi merupakan hal penting dalam mengekspresikan suatu ide, gagasan, pandangan, pengetahuan, perasaan dan hal-hal lain sebagaimana setiap bahasa itu berada sebagai "jembatan relasi" sosial dan budaya.
"Oleh karena itu sikap yang antipati bahkan melecehkan suatu bahasa sesungguhnya adalah sikap arogan dan kurangnya wawasan pengetahuan," tutur dosen Antropologi itu, dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Januari 2022.
Baca Juga: Layangan Putus Episode 10, Akhir Cerita Mirip Aslinya dalam Novel, Aris Pilih Tinggalkan Kinan
Masalah digunakannya bahasa daerah dalam forum-forum tertentu seharusnya tidak dinilai urgen, kata Ira Indrawardana.