PR BEKASI – Indonesia kini telah berada di era Reformasi setelah sebelumnya berada di era Orde Baru. Namun kasus tindak korupsi masih saja terjadi dan menghantui Tanah Air.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut bahwa kasus korupsi era reformasi ini lebih meluas daripada era Orde Baru.
Zaman Orde Baru terjadi korupsi besar-besaran, tapi terkonsentrasi dan diatur melalui jaringan korporatisme oleh pemerintahan saat itu.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD saat berdialog bersama pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta se-DIY di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu, 6 Juni 2021.
"Korupsinya dulu dimonopoli di pucuk eksekutif dan dilakukan setelah APBN ditetapkan," kata Mahfud MD, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Hal itu tak bisa dibantah, buktinya Orde Baru direformasi dan pemerintahan Soeharto secara resmi disebut pemerintahan KKN.
"Penyebutan itu ada di Tap MPR, UU, kampanye politisi, pengamat, disertasi, tesis, dan lainnya," ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Ucapan Duka Mahfud MD untuk Ustaz Tengku Zulkarnain Jadi Sorotan, Netizen: Benar-benar Memalukan