Kasus Korupsi di Era Reformasi Semakin Meluas Dibanding Orde Baru, Mahfud MD Ajak Akademisi Perbaiki Bangsa

- 6 Juni 2021, 11:09 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD menyebut kasus korupsi di era reformasi semakin meluas baik di pusat maupun daerah dibanding era orde baru.
Menkopolhukam, Mahfud MD menyebut kasus korupsi di era reformasi semakin meluas baik di pusat maupun daerah dibanding era orde baru. /UGM

"Situasi ini perlu kesadaran moral secara kolektif, sebab tak satu institusi pun yang bisa menembus barikade demokrasi yang wewenangnya sudah dijatah oleh konstitusi," kata dia.

Kunci penyelesaian, menurut dia, tak cukup hanya dengan aturan-aturan atau jabatan, sebab aturan dan jabatan dibuat melalui apa yang diasumsikan sebagai keharusan demokrasi.

"Jika para aktor demokrasinya bermoral bobrok maka produk hukum dan pelaksanaannya pun akan bobrok. Hukum itu kan sangat ditentukan oleh moral para aktornya. Itulah tugas kita ke depan," katanya.

Baca Juga: Korupsi di Era Reformasi Semakin Meluas, Mahfud MD: Saat Orba Dimonopoli Eksekutif, Sekarang Sampai ke Daerah 

Oleh karena itu, kata dia, demokrasi perlu ditata ulang dengan keluhuran moral para aktornya agar yang tumbuh adalah demokrasi substansial, bukan demokrasi kriminal.

"Ada dalil yang menyatakan bahwa dalam arti tertentu hukum adalah produk politik, jika moralitas politik bagus maka hukum dan penegakannya akan bagus," katanya.

"Tapi jika moralitas politik jelek maka hukum dan penegakannya juga akan jelek," ucapnya.

Mahfud MD pun meminta peran dari perguruan tinggi untuk sama-sama memperbaiki bangsa, terutama menghadapi korupsi.

""Mari perbaiki bangsa ini, perbuat sejauh apa yang kita bisa buat," kata Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x