Kasus Korupsi di Era Reformasi Semakin Meluas Dibanding Orde Baru, Mahfud MD Ajak Akademisi Perbaiki Bangsa

- 6 Juni 2021, 11:09 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD menyebut kasus korupsi di era reformasi semakin meluas baik di pusat maupun daerah dibanding era orde baru.
Menkopolhukam, Mahfud MD menyebut kasus korupsi di era reformasi semakin meluas baik di pusat maupun daerah dibanding era orde baru. /UGM

Namun, kata Mahfud MD, setelah reformasi, korupsi makin meluas.

Sekarang ini, atas nama demokrasi yang diselewengkan, korupsi tidak lagi dilakukan di pucuk eksekutif tetapi sudah meluas secara horizontal ke oknum-oknum legislatif, yudikatif, eksekutif dan secara vertikal dari Pusat sampai ke daerah-daerah.

"Lihat saja para koruptor yang menghuni penjara sekarang, datang dari semua lini horizontal maupun vertikal," kata guru besar hukum Universitas Islam Indonesia itu.

Menurut dia, kalau dulu korupsi dilakukan setelah APBN ditetapkan atas usulan pemerintah, tetapi sekarang ini sebelum APBN dan APBD jadi sudah ada berbagai negosiasi proyek untuk APBN dan APBD.

Baca Juga: Awalnya Yakin Jokowi dan Mahfud MD Akan Perkuat KPK, Benny K Harman: Ternyata di Tangan Mereka KPK Mati Kutu 

Menteri pertahanan pada era Gus Dur ini menengarai, banyak yang masuk penjara karena jual beli APBN dan Perda.

"Saya bisa menunjukkan bukti dari koruptor yang dipenjara saja," tutur Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, semua itu dilakukan atas nama demokrasi dan pemerintah tidak mudah untuk menindak karena di dalam demokrasi, Pemerintah tidak bisa lagi mengonsentrasikan tindakan dan kebijakan di luar wewenangnya.

Itulah sebabnya, Mahfud mengaku paham dengan istilah "demokrasi kriminal" yang pernah dilontarkan Rizal Ramli.

Baca Juga: Akui Sempat Punya 'Harapan' kepada Jokowi dan Mahfud MD, Benny K Harman: Ternyata Saya Meleset 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x