PR BEKASI - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa korupsi di era reformasi saat ini jauh lebih banyak dan meluas daripada saat era Orde Baru.
Menurut Mahfud MD, pada zaman Orde Baru memang terjadi korupsi besar-besaran, tapi korupsi tersebut terkonsentrasi dan diatur melalui jaringan korporatisme oleh pemerintahan saat itu.
"Korupsinya dulu dimonopoli di pucuk eksekutif dan dilakukan setelah APBN ditetapkan," kata Mahfud MD di Jakarta, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 27 Maret 2021.
Baca Juga: Usul ke Jokowi untuk Bubarkan KPK, Teddy Gusnaidi: Selain Habiskan Dana Negara, Nyalinya Minus
Menurut Mahfud MD, korupsi di zaman Orde Baru adalah fakta yang tidak bisa dibantah, karena buktinya Orde Baru direformasi dan pemerintahan Soeharto secara resmi disebut pemerintahan KKN.
"Penyebutan itu ada di Tap MPR, UU, kampanye politisi, pengamat, disertasi, tesis, dan lainnya," kata Mahfud MD.
Mahfud MD pun menjelaskan bahwa setelah reformasi, korupsi semakin meluas, karena kini korupsi tidak hanya dilakukan oleh kalangan eksekutif saja.
"Sekarang ini, atas nama demokrasi yang diselewengkan, korupsi tidak lagi dilakukan di pucuk eksekutif tetapi sudah meluas secara horizontal ke oknum-oknum legislatif, yudikatif, auditif, dan secara vertikal dari pusat sampai ke daerah-daerah," tutur Mahfud MD.