Kisruh Partai Demokrat Kian Memanas, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Boleh Larang Moeldoko Ikut KLB

- 28 Maret 2021, 10:34 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak bisa melarang Moeldoko terlinat dalam KLB Partai Demokrat.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak bisa melarang Moeldoko terlinat dalam KLB Partai Demokrat. /ANTARA/HO-Kemenko Polhukam/

PR BEKASI - Menko Polhukam Mahfud MD kembali angkat bicara terkait kisruh Partai Demokrat yang melibatkan kubu AHY dan kubu Moeldoko yang kian hari semakin memanas.

Mahfud MD mengatakan bahwa kini pemerintah sudah mulai masuk dalam upaya memutuskan kubu mana yang nantinya akan disahkan oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD saat menjadi narasumber di acara "Apa Kabar Indonesia" bertajuk "Pemerintah pun Digugat Redakan 'Badai Demokrat'" pada Sabtu, 27 Maret 2021.

"Pemerintah sekarang sudah bersikap dan sudah intervensi ya. Pemerintah tidak bersikap itu, ketika terjadi KLB yang dianggap ilegal oleh kelompoknya Pak AHY," kata Mahmud MD, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Minggu, 28 Maret 2021.

Baca Juga: Moeldoko Ingin Bersih-bersih Partai Demokrat, Irwan Fecho: Dia Jadi Ketum Saja Caranya Kotor Minta Ampun

Baca Juga: Beri Usulan Soal Sidang HRS, Teddy Gusnaidi: Tak Perlu Turunkan Banyak Aparat, Mubazir Uang Negara

Baca Juga: 'Tawuran' Kubu Moeldoko Vs Kubu AHY Memanas, Adi Prayitno: Ke Depannya Akan Makin Banyak Borok yang Diungkap

Mahmud MD menjelaskan, sebelumnya pemerintah tidak bersikap karena pemerintah tidak mau ikut campur soal Kongres Luar Biasa (KLB), yang merupakan urusan internal Partai Demokarat.

"Kita katakan, kita gak akan ikut-ikut yang begitu (KLB), siapa pun yang terlibat, apakah Moeldoko, Moelyono. Itu bukan urusan pemerintah ketika mereka KLB," ujar Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x