Beredar Isu PHK Karyawan Garuda Indonesia, Dirut Beri Tanggapan Begini

2 Februari 2022, 14:47 WIB
Ilustrasi. Dirut Garuda Indonesia beri tanggapan terkait isu PHK. /Pexels/Monstera

PR BEKASI – Isu yang menyebar terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan Garuda Indonesia dalam rangka efisiensi perusahaan telah mendapatkan tanggapan dari Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra.

Irfan Setiaputra membantah bahwa Garuda Indonesia telah melakukan PHK terhadap para karyawan mereka.

Dirinya menambahkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih berfokus untuk menjalani proses PKPU.

Baca Juga: Dua Pendaki Gunung Malabar yang Sempat Hilang Berhasil Ditemukan, Satu Meninggal Dunia

Proses PKPU tersebut dilakukan untuk memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan para kreditur.

Hal tersebut dikatakan oleh Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis yang dirilis di Jakarta pada Rabu, 2 Februari 2022.

"Hingga saat ini Garuda Indonesia belum memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkaitan dengan penyesuaian jumlah karyawan," katanya.

Dirinya juga menambahkan bahwa proses PKPU yang sedang dijalani oleh Garuda Indonesia bukanlah proses kebangkrutan atau kepailitan.

Baca Juga: Wanita Asal Inggris Menipu Mantan Pacar dengan Sebar Foto Penculikan Palsu hingga Minta Tebusan Rp39 Juta

Irfan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan proses restrukturisasi yang dijalankan dalam koridor hukum sesuai mekanisme PKPU.

Tak hanya menjalin komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, dalam proses PKPU ini Garuda Indonesia juga menjalin komunikasi yang intens dengan seluruh kreditur.

Diketahui, saat ini Garuda Indonesia sendiri telah mendapatkan berbagai tanggapan positif dari para kreditur.

Tanggapan positif terhadap Garuda Indonesia juga datang dari lessor pesawat dalam proses negosiasi.

Baca Juga: Ikatan Cinta 2 Februari 2022: Tak Mau Gagal Lagi, Rendy Percepat Acara Pernikahannya dengan Catherine

Hal tersebut dilakukan guna mencapai kesepakatan terbaik untuk penyelesaian kewajiban usaha.

Meskipun sampai saat ini Garuda Indonesia masih berusaha untuk memulihkan kinerja mereka, mereka akan terus berkomitmen untuk kesejahteraan para karyawan mereka di masa pandemi Covid-19 yang penuh dengan tantangan ini.

“Hal ini sebanding dengan tujuan Garuda Indonesia untuk menjadi entitas bisnis yang kuat di masa mendatang," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Irfan Setiaputra menambahkan bahwa usaha Garuda Indonesia terkait kebijakan dan keputusan ketenagakerjaan mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku serta komunikasi yang intens bersama para karyawan.

Baca Juga: Jadwal IBL Hari Ini Ditunda Akibat 7 Pemain Positif Covid-19, Ini Cara Refund Tiket

Meskipun sedang menjalani proses PKPU, namu Garuda Indonesia akan tetap memastikan seluruh aspek operasional penerbangan mereka akan tetap berjalan dengan normal

Hal tersebut termasuk dalam seluruh layanan seperti penumpang, kargo, dan perawatan pesawat.

“Kami akan selalu menjalankan berbagai kinerja bisnis kami dengan optimal,” kata Irfan Setiaputra.

"Kami akan memperluas jaringan penerbangan kargo internasional hingga kerja sama korporasi dan ritel dalam menghadirkan nilai tambah layanan penerbangan bagi pengguna jasa," ujar Irfan.

Baca Juga: Daftar Hari Besar dan Libur Nasional hingga Internasional pada Februari 2022, Ada Hari Pers Hingga Isra Miraj

Sebelumnya muncul isu bahwa Garuda Indonesia telah mengalami kebangkrutan dan melakukan PHK terhadap para karyawan.

Pada saat itu, Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan milik pemerintah rencananya akan digantikan dengan maskapai Pelita Air milik Pertamina.

Namun, sampai artikel ini dibuat Garuda Indonesia tetap melaksanakan penerbangannya dengan normal seperti sebelumnya.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler