Kemen PPPA Catat 762 Pekerja Perempuan Terkena PHK Selama Pandemi Virus Corona

25 April 2020, 15:18 WIB
Ilustrasi PHK.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Saat ini, Indonesia sedang dihadapkan dengan tantangan untuk menanganai penyebaran pandemi Virus Corona, banyak sektor yang terkena imbas dari pandemi ini, termasuk ekonomi salah satunya.

Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), setidaknya terdapat ribuan pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat melemahnya sektor usaha.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga menyebut ada ratusan perempuan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: Di Tengah PSBB, Kendaraan Masih Bisa Beredar di Jabodetabek

Menurut data per 16 April 2020, ada sekitar 2.385 orang pekerja yang di PHK dan dirumahkan akibat pandemi global ini.

Dari jumlah itu, sekitar 762 orang atau 31 persennya adalah pekerja perempuan.

Selain itu, Bintang juga mengatakan bahwa tantangan lain yang dihadapi adalah semakin sulitnya kondisi perempuan kepala keluarga dan perempuan pra-sejahtera karena usaha yang terancam akibat kehilangan distributor ataupun pasar.

Baca Juga: Pria 24 Tahun Potong Lidah Sebagai Sembahan ke Dewi Hindu agar Virus Corona Berakhir

Kementerian PPPA juga mencatat jumlah nasabah program Mekaar PT PNM per 4 April 2020, mengalami penurunan dari 6,4 juta menjadi 4,4 juta nasabah.

“Padahal banyak diantara mereka merupakan perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, bahkan harus menjadi kepala keluarga karena suaminya meninggal akibat pandemi ini,” kata Bintang melalui rilisnya yang dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Kemen PPPA, Sabtu, 25 April 2020.

Berdasarkan data BPS pada 2019, kata Bintang, sebanyak 131 juta jiwa dari populasi penduduk Indonesia adalah perempuan. Data ini menggambarkan bahwa perempuan merupakan penyumbang setengah dari kekuatan sumber daya manusia bangsa ini.

Baca Juga: Dua Sekuel Film ‘Spider-Man’ Ditunda akibat Virus Corona

Selain masalah tenaga kerja di dalam negeri, Bintang mengatakan para pekerja migran Indonesia (PMI) juga menjadi tantangan tersendiri.

Pada April 2020, ada sebanyak 4.144 orang PMI yang dipulangkan dari negara-negara terdampak COVID-19, dimana 83 persennya merupakan perempuan.

“Masalah mulai timbul setelah mereka pulang ke Indonesia, karena tidak semua PMI memiliki mata pencaharian,” ucap Bintang.

Baca Juga: Berburu Takjil untuk Buka Puasa, Berikut 7 Aplikasi Pesan Makanan Saat Pandemi Corona

Bintang menilai untuk menangani berbagai tantangan akibat corona, diperlukan intervensi tepat sasaran dan efektif.

Untuk itu, Kementerian PPPA melakukan koordinasi, fasilitasi, maupun advokasi dalam menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak pada masa pandemi ini.

Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19, Kementerian/Lembaga teknis terkait, pemerintah daerah, dunia usaha, media massa maupun masyarakat.

Baca Juga: Beri Kue Ulang Tahun, Sepasang Kekasih Ini Dijatuhi Hukuman Penjara

Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, Kemen PPPA berupaya untuk menginisiasi Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (Berjarak) yang memiliki sepuluh aksi serta melibatkan lima pokja yang secara intens berkoordinasi dengan Dinas PPPA di seluruh Indonesia.

Selain itu, Kemen PPPA juga membangun kerjasama dengan berbagai lembaga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, untuk mengetahui dan mendata kondisi perempuan dan anak di akar rumput, baik di bidang ekonomi, kesehatan, maupun sosial.

Terkait pencegahan, Bintang mengatakan, Kemen PPPA telah menyusun materi edukasi tentang perlindungan perempuan dan anak maupun keluarga yang kemudian disebarluaskan melalui media sosial, serta mobil dan motor perlindungan (molin dan torlin) ke daerah di seluruh Indonesia.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kemen PPPA

Tags

Terkini

Terpopuler