Pria Ancam Jenderal dengan Sebilah Pisau, Kombes Pol Yusri Yunus: Dia Tak Terima Disalip

29 April 2020, 03:30 WIB
ILUSTRASI Penusukan /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya akibat mengancam anggota polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan sebilah pisau.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, kabar mengenai penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Lebih lanjut, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku itu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Kim Jong Un Takut Corona sehingga Bersembunyi, Bukan Meninggal Dunia

"Betul pelaku sudah kita amankan," kata Yusri Yunus.

Pelaku diamankan pihak kepolisian Polda Metro Jaya di kediamannya.

Yusri menjelaskan insiden itu terjadi saat seorang sang jenderal sedang mengendarai mobil dinasnya di ruas Tol Cikampek KM 29.

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Disebut Berikan Bansos PSBB kepada Kim Jong Un dan Donald Trump

Saat itu sang jenderal menyalip mobil pelaku dan pelaku yang tidak terima disalip lantas mengejar mobil korban dan memaksanya menepi ke pinggir jalan tol, korban pun mengikuti keinginan pelaku.

Pelaku kemudian turun dari mobil dan mengeluarkan pisau yang digunakan untuk merusak mobil korban.

"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti. Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor," ujar Yusri.

Baca Juga: Sinopsis Self/Less, Aksi Miliarder yang Ingin Hidup Abadi Akan Tayang Malam ini

Ketika pelaku tengah merusak mobil dinas tersebut, korban membuka identitasnya sebagai salah satu perwira tinggi Polri.

Saat tahu identitas korban, pelaku langsung melarikan diri.

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," tutur Yusri.

Baca Juga: Sinopsis X-Men, Awal Perjalanan Hugh Jackman sebagai Wolverine Akan Tayang Malam Ini

Setelah laporan diterima, petugas melakukan pemeriksaan terhadap plat nomor mobil pelaku dan menurunkan tim dari Subdit Resmob untuk menangkap pelaku di kediamannya.

Hingga saat ini, pelaku masih diamankan untuk diperiksa secara intensif oleh penyidik kepolisian.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler