Mulai 1 Juni 2020, KLB Arah Bandung, Jakarta, dan Surabaya Berlakukan Sistem Ganji Genap

1 Juni 2020, 06:00 WIB
KERETA Luar Biasa (KLB) /ANTARA/ AGUNG RAJASA/

PIKIRAN RAKYAT - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mengubah jadwal operasi Kereta Api Luar Biasa (KLB).

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News, mulai 1 Juni 2020 operasional KLB dari arah Jakarta dan Bandung siap beroperasi setiap tanggal genap.

Begitupun sebaliknya KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil.

Hal tersebut disampaikan oleh VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Baca Juga: Semua Kecamatan Zona Hitam COVID-19, Wali Kota Bandung Oded M Danial Ngotot Terapkan New Normal 

Lebih lanjut, Joni mengatakan pertimbangan operasional itu lantaran faktor efisiensi dan efektifitas serta menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan masyarakat.

“Sebelumnya kami coba berjalan setiap hari jumlah penumpangnya sangat rendah,” katanya.

Ia pun mengatakan, sejauh ini dari pengoperasian enam KLB perjalanan pertama yang dimulai pada 12 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020, KAI telah melayani 2.680 penumpang.

Rute yang paling diminati penumpang adalah Surabaya Pasarturi - Gambir dengan 411 penumpang, Gambir - Surabaya Pasarturi dengan 355 penumpang, dan Surabaya Pasarturi - Bandung dengan 193 penumpang.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Larangan Mudik dan Arus Balik Diperpanjang 

Adapun warga yang berhak menumpangi KLB ini ialah mereka yang telah memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan memiliki surat izin keluar masuk (SIKM).

Hingga 30 Mei 2020, terdapat total 1.110 calon penumpang yang ditolak oleh Satgas Covid-19 di stasiun untuk pembelian tiket KLB karena tidak melengkapi persyaratan.

Satgas tersebut merupakan gabungan dari internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

“Kami menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat dan terus melakukan kordinasi dengan unsur-unsur Satgas Covid-19 yang bertugas di posko stasiun-stasiun guna memilah dengan cermat calon penumpang yang benar-benar memenuhi syarat untuk menggunakan KLB ini,” ujar Joni.

Baca Juga: Donald Trump Puji Elon Musk Soal Proyek Ambisius Peluncuran 2 Astronaut SpaceX ke Ruang Angkasa 

Selain memberlakukan ganjil-genap, PT KAI juga memperpanjang operasional KLB hingga 7 Juni 2020, dari sebelumnya hanya beroperasi sampai dengan 31 Mei 2020.

Adapun dalam penambahan waktu operasional tersebut, PT KAI masih tetap mengoperasikan enam perjalanan KLB yang melayani tiga rute, yaitu Gambir–Surabaya Pasarturi Lintas Selatan (pulang pergi).

Kemudian Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Utara (pulang pergi) dan Bandung–Surabaya Pasar Turi (pulang pergi).

Sementara itu diberitakan sebelumnya, dalam persiapan tatanan new normal PT KAI juga tengah menyiapkan pedoman bagi pegawai dan penumpang KA Jarak Jauh.

Baca Juga: Peneliti Temukan Penampakan Gurita Langka yang Hidup di Samudra Hindia 

Nantinya, sepanjang perjalanan para penumpang diwajibkan menggunakan face shield hingga keluar dari area stasiun.

Setiap orang yang akan memasuki area stasiun juga diharuskan menggunakan masker dengan suhu tubuh kurang dari 37,3 derajat celsius.

Selain itu, petugas juga akan melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang di atas kereta setiap tiga jam sekali.

Jika ada penumpang yang suhu tubuhnya melebihi 37,3 derajat celsius maka akan langsung dipindahkan ke ruang isolasi yang ada di dalam kereta.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler