Jemaah Haji Perlu Tahu, Beberapa Tempat di Arab Saudi Wajib Pakai Masker

14 Juni 2022, 11:42 WIB
Ilustrasi ibadah haji di Arab Saudi. /Pixabay/dinar_aulia

PR BEKASI - Belum lama ini, sejumlah kloter jemaah haji dari Indonesia telah berangkat ke Arab Saudi.

Mengingat masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir, terdapat beberapa tempat di Arab Saudi masih menjadi area wajib pakai masker.

Salah satu tempat wajib pakai masker yaitu untuk masuk ke Masjid Nabawi.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia Open 2022 Hari Ini: Saksikan Babak 32 Besar di iNews TV dan MNCTV Gratis

Meski begitu, pihak kerajaan Arab Saudi pada hari Senin waktu setempat mengumumkan pencabutan sebagian besar pembatasan terkait Covid-19.

Lebih jelasnya, bahwa penacabutan sebagian pembatasan tersebut sehubungan dengan pemakaian masker dan menunjukkan status kesehatan di aplikasi Tawakkalna.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, melansir kantor berita Saudi SPA, Kemendagri Saudi menjelaskan soal kebijakan pemakaian masker.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Indonesia Open Hari Ini, 14 Juni 2022 Babak 32 Besar: Ada Kevin-Marcus dan Anthony Ginting

Disebutkan jika pemakaian masker di tempat-tempat tertutup tidak diperlukan lagi.

Tetapi terdapat beberapa tempat di Arab Saudi yang masih wajib pakai masker.

Yakni, masker hanya diwajibkan untuk masuk ke Masjid Nabawi di Madinah dan Masjidil Haram di Mekah.

Baca Juga: Bocoran Resep Balsamic Bruschetta, Makanan Klasik Italia

Lalu masker juga wajib dipakai di tempat-tempat yang protokolnya dikeluarkan oleh Otoritas Kesehatan Masyarakat atau Wiqaya.

Pihak kemenkes Saudi tetap menekankan pentingnya untuk terus meningkatkan kesadaran tentang penggunakan masker.

Sebelumnya, diketahui jika Arab Saudi mulai mencabut terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 mulai Maret 2022.

Baca Juga: Dwayne Johnson dalam Film Black Adam Akan Terlahir Kembali Sebagai Dewa, Intip Jadwal Tayangnya

Tentunya hal itu perlu menjadi perhatian, terutama orang-orang yang akan datang ke Arab Saudi.***

 

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler