Kementerian Agama RI Sampaikan Aturan Khusus Bagi Jamaah Badal Haji, Simak Ketentuannya

30 Juni 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi Jemaah Haji. /kemenag.go.id/

PR BEKASI - Kementerian Agama RI memberikan arahan khusus untuk jamaah haji Indonesia yang akan menerima badal haji.

Bagi jamaah yang menghendaki badal haji dengan ketentuan tertentu, harus menjalani rangkaian tahapan yang telah disampaikan.

Diketahui, badal haji menjadi bagian yang harus dipelajari bagi seluruh jamaah haji agar membantu selama proses ibadah.

Baik jamaah haji maupun badal haji, akan tetap dalam pantauan Kemenag RI.

Baca Juga: Viral Pengemudi Mobil Box Hampir Dikeroyok Rombongan Pengantar Jemaah Haji, Berikut Pemicu Masalahnya

"Meskipun tengah aktif dalam menjalani ibadah haji, para jamaah haji pun tetap dalam pantauan Kemenag RI setiap hari," tulis Kementerian Agama RI.

Melalui unggahan Instagram-nya, mereka merilis peraturan badal haji untuk tahun ini.

"Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) membuat ketentuan jemaah yang dibadalhajikan," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @kemenag_ri, pada Rabu, 29 Juni 2022.

Mereka mengungkapkan tentang hal utama bagi jamaah yang berhak menerima badal haji.

Baca Juga: Update Info Haji: Jemaah Haji Diimbau untuk Tidak Melakukan Perjalanan Jauh Menjelang Puncak Haji

"Jemaah yang dibadalhajikan karena sejumlah hal. Pertama, meninggal dunia di asrama haji Embarkasi antara, perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah," ungkapnya.

Mereka juga menambahkan akan ada badal haji bagi jamaah yang sakit dan tidak dapat mengikuti rangkaian ibadah haji dengan baik.

"Kedua, sakit dan tidak dapat disafariwukufkan," tambahnya.

PPIH menjelaskan kondisi lain pada jamaah yang mengalami gangguan mental, juga berhak menerima badal haji.

"Ketiga mengalami gangguan jiwa. Pelaksanaan Badal Haji Tidak Dipungut Biaya, atau gratis," jelasnya.

Baca Juga: Update Info Haji: Jemaah Haji yang Meninggal 10 Orang, Sedangkan 447 Orang Jatuh Sakit

Meski batasan ibadah haji tidak terlalu ketat, namun protokol kesehatan tetap menjadi aturan utama bagi jamaah haji di Arab Saudi.

"Bagi jemaah, tetap laksanakan protokol kesehatan," ucapnya.

Kemenag RI juga menerangkan agar jamaah tidak terlalu cepat dan menghindari aktivitas di luar ibadah yang menguras energi.

"Hemat tenaga untuk menghadapi puncak haji yang tidak lama lagi," terangnya.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Instagram @kemenag_ri

Tags

Terkini

Terpopuler