PR BEKASI – Uji coba tahap pertama penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM (Bahan Bakar Minyak) subsidi jenis Pertalite dan Solar akan dimulai hari ini, Jumat, 1 Juli 2022.
PT Pertamina menyampaikan bahwa uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar bertujuan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan.
Hal ini disebabkan oleh kasus di lapangan yang menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat golongan menengah ke atas menggunakan Pertalite dan Solar yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat tertentu.
Baca Juga: 12 Link Twibbon Hari Bhayangkara 2022 pada 1 Juli, Dirgahayu Polri ke-76!
Dengan menggunakan aplikasi MyPertamina, masyarakat yang berhak menggunakan BBM bersubsidi akan terkonfirmasi di sistem setelah melakukan pendaftaran di laman resmi MyPertamina.
Terkait hal ini, berikut PikiranRakyat-Bekasi.com rangkum 5 fakta menarik tentang uji coba tahap pertama penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan Solar.
1. Berlaku di 11 Daerah
Uji coba tahap pertama penggunaan aplikasi MyPertamina berlaku di 11 daerah di 5 provinsi.
Sebelas daerah tersebut adalah Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, Kota Sukabumi.
2. Hanya untuk Kendaraan Roda Empat
Bagi pengguna motor, tak perlu risau karena uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina hanya untuk kendaraan roda empat.
Terkait ketentuan CC kendaraan, pihak PT Pertamina belum memastikannya untuk saat ini.
Akan tetapi, saat pendaftaran nanti, masyarakat akan diminta mengisi data kendaraan secara lengkap sehingga ketika ada perubahan kebijakan, maka masyarakat yang tidak berhak tidak akan mendapat QR Code.
Jika uji coba tahap pertama ini berhasil, bukan tidak mungkin uji coba selanjutnya akan menyasar pengguna motor.
Baca Juga: 27 Kumpulan Link Twibbon Selamat Idul Adha 1443 H, Cocok Jadi Bingkai Foto WA pada 10 Juli 2022
3. Berlaku bagi Masyarakat Tertentu
Hanya masyarakat tertentu yang berhak membeli atau menggunakan Pertalite dan Solar.
Adapun kriteria masyarakat pengguna BBM bersubsidi telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014.
Bagi masyarakat yang termasuk kriteria tersebut, diperkenankan melakukan pendaftaran di laman resmi MyPertamina yang dapat diakses melalui link berikut https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Adapun dokumen persyaratan yang dibutuhkan adalah KTP, STNK, dan foto kendaraan yang memperlihatkan Nomor Polisi Kendaraan.
Baca Juga: 12 Quotes Bulan Juli 2022, Cocok Dijadikan Caption di Media sosial
Jika masyarakat terkonfirmasi berhak menggunakan BBM subsidi, maka nantinya mendapat QR Code untuk ditunjukkan pada petugas SPBU agar dapat dilayani.
QR Code akan dikirimkan maksimal 7 hari kerja.
4. Pembayaran Bisa Tunai atau Nontunai
Melalui laman resmi MyPertamina, PT Pertamina mengungkapkan bahwa pembelian Pertalite dan Solar dapat dibayar secara tunai atau nontunai (LinkAja, debit, atau kredit).
Penggunaan aplikasi MyPertamina hanya untuk mengonfirmasi bahwa pengguna yang terdaftar berhak menggunakan BBM subsidi.
5. Menimbulkan Pro dan Kontra
Kebijakan ini masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Pasalnya, kebijakan ini dinilai tidak efektif dan tidak memikirkan masyarakat yang belum melek teknologi.
Pada akhirnya, antrean di SPBU akan semakin panjang karena mungkin beberapa orang belum mendaftar MyPertamina.
Selain itu, sebagian besar masyarakat masih terlalu takut menggunakan ponsel di area SPBU, meskipun PT Pertamina telah mengedukasi masyarakat terkait penggunaan barang elektronik di area SPBU melalui media sosial mereka.
Itulah 5 fakta menarik tentang uji coba tahap pertama penggunaan MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan Solar yang akan diberlakukan mulai hari ini.***