Presiden Jokowi Buka Suara Soal Kenaikan Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Rp3,75 Juta

22 Juli 2022, 09:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan mengapa harga tiket masuk Pulau Komodo tidak murah yakni, Rp3,75 juta. /Humas/Prov NTT

PR BEKASI - Harga tiket masuk Pulau Komodo dikabarkan naik menjadi Rp3,75 juta.

Setelah sebelumnya tiket Candi Borobudur sempat akan naik, kini giliran harga tiket masuk Pulau Komodo Rp3,75 juta yang mengalami kenaikan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait dengan harga tiket masuk Pulau Komodo yang tidak murah atau Rp3,75 juta.

Baca Juga: Kenali Perbedaan Makna Kata Generik dan Spesifik, Berikut Penjelasan hingga Penggunaannya

Menurutnya, konservasi, ekonomi melalui turisme dapat berjalan dengan seimbang.

Presiden Jokowi menjelaskan hal tersebut saat kunjungan di pulau Rinca, NTT pada Kamis, 21 Juli 2022 lalu.

Selain itu, Jokowi juga mengatakan jika kenaikan harga tiket masuk Pulau Komod sebagai bentuk konservasi bagi hewan-hewan yang tinggal di pulau tersebut.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2022 dengan Desain Kreatif, Diperingati Tanggal 23 Juli Besok

"Kami ingin konservasi, tapi kami juga ingin ekonomi lewat turisme, lewat wisatawan. Ini harus seimbang," kata Jokowi seperti dimuat dalam artikel yang diterbitkan Pikiran Rakyat dengan judul "Tiket Masuk Pulau Komodo Rp3,75 Juta, Jokowi: Kami Ingin Konservasi, tapi Kita Juga Ingin...".

"Sebenernya sesimpel itu. Jangan dibawa kemana-mana karena pegiat-pegiat lingkungan, pegiat konservasi juga harus kita hargai masukannya," kata Jokowi.

Sebagaimana diberitakan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan tiket masuk Pulau Komodo dan Pula Padar sebesar Rp3,75 juta.

Baca Juga: Ariel hingga Anang Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Akhirnya Punya Value di Mata Hukum

"Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat menghargai aspirasi masyarakat yang menolak terhadap kenaikan tiket masuk sebesar Rp3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Semua aspirasi itu kami kaji namun tentu pemberlakuan tarif baru masuk ke Komodo tetap dilakukan pada 1 Agustus karena sudah melalui kajian yang matang," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sony Zeth Libing di Kupang, Selasa 19 Juli 2022.

Menurut Sony Zeth Libing, Pemerintah Nusa Tenggara Timur memiliki visi besar dibalik pemberlakuan tarif baru masuk ke Pulau Komodo yaitu menjaga Komodo dan ekosistemnya tetap dilestarikan sampai kapanpun.

"Hal itulah yang menjadi pertimbangan Pemerintah NTT untuk menetapkan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Padar sebesar Rp3,75 juta agar ekosistem di daerah itu tetap terjaga secara baik," katanya.***(Mitha Paradilla Rayadi/Pikiran Rakyat)

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler