Sejumlah Anak Menerima Remisi dari LPKA di Hari Anak Nasional 2022

23 Juli 2022, 14:58 WIB
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) memberikan remisi 1 dan 2 pada peringatan Hari Anak Nasional hari ini, Sabtu, 23 Juli 2022. /

PR BEKASI - Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli setiap tahunnya.

Di momen peringatan Hari Anak Nasional, sebanyak 1.028 anak mendapat remisi atau potongan hukuman.

Anak-anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia mendapatkan Remisi I dan Remisi II.

Baca Juga: Classroom of The Elite Season 2 Episode 4 Kapan? Jadwal Tayang, Link Nonton dan Spoiler

Rika Aprianti, Koordinator Humas Dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), mengatakan bahwa anak-anak tersebut ada yang mendapat RAN I dan ada yang mendapat RAN II.

RAN I berarti pengurangan atau potongan sebagian hukuman, sedangkan RAN II berarti langsung bebas.

"Dari jumlah 1.028 tersebut, 998 anak mendapatkan RAN I atau pengurangan sebagian hukuman," kata Rika di Jakarta, Sabtu 23 Juli 2022 dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: 10 Game One Piece Terbaik yang Wajib Kamu Cobain, Tersedia di Andorid dan PC

Ia pun melanjutkan jika ada sebanyak 30 anak mendapatkan RAN II atau langsung bebas.

Remisi ini diberikan negara untuk melindungi anak-anak sebagai generasi masa depan.

Hal ini selaras dengan tam Hari Anak Nasional tahun ini yaitu "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Ungkap Alasan Nikita Mirzani Tidak Ditahan

Rika mengungkapkan jika remisi yang diberikan negara ini juga merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi anak atas masa depan yang dimiliki oleh mereka.

Rika juga menjelaskan lebih mendetail, dari 998 anak yang mendapatkan RAN I, sebanyak 10 anak mendapatkan remisi empat bulan.

114 anak mendapatkan remisi tiga bulan, 128 anak mendapatkan remisi dua bulan, dan 746 anak menerima remisi satu bulan.

Baca Juga: Rekomendasi Handphone dengan Harga Rp1 Jutaan Juli 2022, Ada Samsung, Realme hingga Xiaomi

Sementara dari 30 anak yang mendapatkan RAN II, 25 anak mendapatkan remisi satu bulan.

2 anak mendapatkan remisi 2 bulan, 2 anak mendapatkan remisi 3 bulan, dan satu anak mendapatkan remisi 4 bulan.

Mereka dinyatakan bebas dari hukuman.

Baca Juga: Rekomendasi Handphone dengan Harga Rp1 Jutaan Juli 2022, Ada Samsung, Realme hingga Xiaomi

Remisi ini diharapkan menjadi motovasi untuk sang anak agar bisa berprilaku baik ke depannya.

Sementara itu, bagi anak yang masih berada di LPKA diharapkan akan lebih semangat dalam menjalani pembinaan.

Saat ini, tercatat sekitar 1.819 anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jadwal RANS Nusantara FC Hari Ini di BRI Liga 1, Bakal Duel dengan Klub Asal Semarang

Pemberian remisi ini dikatakannya dilakukan setiap peringatan Hari Anak Nasional.

"Setiap tahunnya kami memberikan RAN, kepada anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif," tutur Rika. ***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler