Fakta Baru Terus Terungkap, Ferdy Sambo Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan

10 Agustus 2022, 07:20 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka keempat kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J. /ANTARA/Laily Rahmawaty

PR BEKASI - Kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J kini memulai babak baru dengan bertambahnya tersangka menjadi empat orang.

Sebagaimana diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka ke empat pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya diketahui jika tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J sudah ada tiga orang yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan K.

Baca Juga: Alchemy of Souls Tidak Tayang Minggu Ini, Kapan Jadwal Tayang Episode 17 dan 18?

Bharada E dikenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky dikenakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yakni pembunuhan berencana. Sedangkan untuk K belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan, seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman PMJ News.

Adapun untuk Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.

"FS menyuruh melakukan dan menskenario seolah terjadi tembak-menembak di kediaman FS di Duren Tiga," ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga: If You Wish Upon Me Episode 1 dan 2 Hari Ini Jam Berapa? Simak Jadwal, Spoiler, dan Link Nontonnya

Diketahui kasus ini mulai mencuat saat ada baku tembak yang diduga terjadi antara Brigadir J dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.

Polisi memberikan keterangan jika Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang pada saat itu berada di kamar.

Kemudian Putri berteriak dari dalam kamar lalu Bharada E mendatangi sumber suara. Brigadir J diduga menembak lebih dulu, yang dibalas oleh Bharada E hingga akhirnya menewaskan Brigadir J dengan sejumlah luka tembak.

Baca Juga: Terungkap! Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E untuk Menembak Brigadir J di Rumah Dinasnya

Jenazah Brigadir J kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan dilakukan pemeriksaan. Setelah itu jenazah dikirim ke kampung halaman dan kediaman orang tuanya tinggal di Jambi.

Namun, ketika jenazah Brigadir J sampai, pihak keluarga saat itu diminta untuk tidak membuka peti mati. Walaupun pada akhirnya petugas kepolisian di sana memperbolehkan peti mati untuk dibuka.

Ketika peti mati dibuka, pihak keluarga Brigadir J merasa curiga atas kematian anaknya itu lantaran ada sejumlah luka janggal.

Baca Juga: POPULER HARI INI: 45 Ide Lomba hingga Twibbon Kekinian HUT RI ke 77 pada 17 Agustus 2022

Kuasa hukum keluarga pun melaporkan masalah ini dengan bukti foto luka-luka pada jenazah dan bukti digital yang ditunjukkan ke Bareskrim.

Laporan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J membuat Kapolri membentuk tim khusus internal dengan menggandeng pihak eksternal, yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dua lembaga inilah yang sekarang sedang mengusut kasus kematian Brigadir J, salah satunya dengan meminta keterangan pada pihak yang terkait pada kasus ini.

Baca Juga: One Piece 1057 Leaker, Kejutan Bagi Fans Yamato, Tak Jadi Gabung dengan Luffy?

Hasil kinerja yang tampak dari kerja keras Bareskrim adalah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pertama pada kasus kematian Brigadir J.

Pada awalnya Bharada E tidak banyak memberikan informasi. Namun seiring berjalannya waktu Bharada E mengubah keterangannya dan menyampaikan bahwa kronologi awal yang beredar tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Hingga akhirnya Bharada E mengakui jika dirinya benar menembak Brigadir J atas dasar perintah.

Baca Juga: Jeda Satu Minggu, One Piece 1057 Rilis Kapan? Berikut Jadwalnya dan Link Baca Manga Karya Eiichiro Oda

Bharada E juga menyebutkan siapa saja yang berada di lokasi tewasnya Brigadir J namun nama-nama yang terlibat sampai saat ini belum disampaikan ke publik.

Dikatakan jika Ferdy Sambo juga ada dilokasi tekaparnya Brigadir J yang bersimbah darah. Namun hingga kini belum diketahui apa sebenarnya yang menjadi motif Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler