Kapolri Sebut Pemberkasan Soal Kasus Ferdy Sambo Hampir Selesai dan Akan Diserahkan ke Kejaksaan Agung

28 Agustus 2022, 20:10 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /PMJ News/

PR BEKASI - Acara kirab Merah Putih yang berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Presiden Joko Widodo dengan didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Habib Luthfi melepas rombongan Kirab Merah Putih tersebut, Minggu 28 Agustus 2022.

Saat menghadiri acara tersebut, Kapolri menyatakan jika berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini sudah hampir lengkap.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolri dengan mengatakan jika sudah dinyatakan selesai oleh jaksa maka berkas akan bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Anime One Piece 1031 Rilis Hari Ini Jam Berapa? Berikut Link Nonton Episodenya

“Kasus utama Ferdi Sambo sendiri sekarang sudah hampir selesai. Tinggal kita lihat saja kedepan, ketika Jaksa mengumumkan sudah selesai, kita bisa menyerahkan berkasnya," kata Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan proses penyidikan kasus Ferdy Sambo juga hampir selesai dan pihak Polri tengah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan dalam melengkapi berkas-berkasnya.

Kapolri juga mengungkapkan jika berkasnya sudah dikirim ke kejaksaan hanya tinggal menambah beberapa hal yang ditetapkan kemarin, yaitu obstruction of justice yang sedang diproses.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer dan Sagitarius Edisi Senin 29 Agustus 2022: Hari yang Menguntungkan

"Berkas sudah kita kirim tinggal menambah beberapa yang kemarin ditetapkan untuk obstruction of justice. Tentunya ini sedang berproses," kata Kapolri seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ news.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah melengkapi berkas 4 orang yang diduga sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Jumat 19 Agustus 2022.

Berkas perkara keempat tersangka tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn dan Aquarius untuk Senin 29 Agustus 2022: Suasana Hati Membaik

Empat tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maarouf.

"Penyidik, insya Allah akan menyerahkan berkas perkara keempat tersangka ke kejaksaan," kata Irwasum Polri komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan dalam konferensi pers di kantor Mabes Polri.

Diungkapkan juga oleh Agung Budi, jika penyidik dan tim Khusus sudah bekerja marathon untuk menyelesaikan dan melengkapi berkas perkara pada keempat tersangka.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler