PR BEKASI - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi sorotan publik.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni turut mengungkapkan pernyataannya.
Ahmad Sahroni menyoroti pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait adanya dugaan pelecehan kepada Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Menurutnya hal itu dinilai sudah mencederai logika publik.
Selain itu, Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa dalam kasus itu polisi pun sudah menyatakan laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi adalah laporan palsu.
Sahroni meminta kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan tidak menggiring opini terkait kasus tersebut.
"Mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang mencederai logika publik," kata Ahmad Sahroni kepada awak media, Selasa, 6 September 2022.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Virgo pada 7 September 2022: Orang yang Anda Sayang Tersandung Masalah
"Itu artinya polisi sudah menemukan tidak adanya dugaan pelecehan. Sedangkan dua Komnas itu justru menyatakan sebaliknya berdasarkan pengakuan tersangka," sambungnya.
Lanjut Sahroni, dirinya mengimbau Komnas HAM serta Komnas Perempuan tidak langsung menyampaikan pernyataan tersangka ke publik.
Hal itu dapat menimbulkan pernyataan tersebut seolah sebuah kebenaran.
Baca Juga: One Piece 1059, Akhirnya Bounty Kurohige Terungkap, Tertinggi Kedua dari Empat Yonko
Pernyataan soal dugaan pelecehan seksual pada Putri yang dilontarkan Komnas HAM dan Komnas sangat berbahaya.
Menurut Ahmad Sahroni, pernyataan tersebut dapat menggiring opini publik.
"Jangan sampai ada penggiringan-penggiringan opini yang nanti dapat mencederai logika berpikir masyarakat," ujar Sahroni dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News Rabu, 7 September 2022.
Baca Juga: Terbaru dan Kekinian, 10 Twibbon HUT Kota Ambon ke 477: Jaya Selalu Ambon Manise
"Ini malah bikin penyidikan legitimate yang tengah dilakukan polisi jadi rancu," sambung Sahroni.***