Kian Banyak Layang-layang Tersangkut di Jaringan Listrik, PLN Beri Peringatan Tegas

1 Juli 2020, 20:28 WIB
ILUSTRASI layang-layang.* /Pixabay/

PR BEKASI - Bermain layang-layang sudah menjadi tradisi atau budaya sehari-hari, hampir di seluruh daerah di Indonesia.

Di tengah waktu libur sekolah, membuat anak-anak kini menghabiskan waktu bermain layang-layang bersama teman-teman atau tetangga dekat rumah.

Cuaca yang cerah, ditambah lagi angin yang cukup kencang, membuat hampir semua kalangan ikut bermain layang-layang.

Namun, di tengah padatnya penduduk, lahan untuk bermain juga menjadi terbatas. Bahkan, tak sedikit orang memaksakan bermain di lingkungan yang banyak bangunan dan sempit seperti di jalan raya atau jalan gang.

Baca Juga: AS Membeli Hampir Seluruh Persediaan Calon Vaksin Virus Corona Dunia 

Namun, kebiasaan tersebut juga meninggalkan masalah yaitu masih banyak orang yang bermain layang-layang di dekat jaringan listrik.

PT PLN (Persero) selaku lembaga yang mengurusi urusan perlistrikan Tanah Air mengingatkan agar warga tak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik karena berbahaya jika sampai tersangkut di menara listrik atau jalur kabel transmisi PLN.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, Manajer PLN UP3 Cikarang Ahmad Syauki mengatakan, benang layang-layang sangat mungkin bisa membuat aliran listrik terputus. Jika terputus, maka pasokan listrik kepada masyarakat akan terganggu hingga dapat menyebabkan mati listrik.

"Karena dapat menghentikan pasokan listrik masyarakat. Kejadian ini kerap terjadi belakangan ini," ujar Syauki. Di Bekasi, sejumlah kelurahan pernah dilaporkan adanya mati listrik karena PLN Bekasi harus memperbaiki kerusakan tersebut.

Baca Juga: Mulai Hari Ini PPDB Kota Bekasi Resmi Dibuka, Simak Alur Pendaftarannya 

Syauki mengaku, di masa pandemi ini banyak masyarakat yang meluangkan waktunya untuk bermain layang-layang, terlebih anak usia sekolah yang hingga kini masih belajar dan beraktivitas dari rumah.

"Diharapkan bermain layang-layang jauh dari jaringan listrik karena selain dapat mengganggu pasokan listrik, dapat juga berpotensi besar membahayakan. Benang layang-layang dari kawat atau benang basah dapat menjadi penghantar listrik," katanya.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) menyebut larangan membangun bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta dilarang bermain layang-layang dengan menggunakan benang konduktif di sekitar jalur transmisi (SUTET/SUTT).

Baca Juga: Rahmat Effendi: Tidak Ada Peningkatan Angka Kematian karena Covid-19 

"Karena dapat membahayakan keselamatan jiwa selain mengganggu kontinuitas penyaluran listrik kepada masyarakat," katanya.

Syauki meminta petugas PLN untuk mewaspadai musim bermain layang-layang. Pihaknya juga mengaku, terus melakukan sosialisasi melalui media sosial kepada warga sekitar SUTT terkait risiko bahaya layang-layang tersebut.

"Kami harapkan kerja sama dari semua pihak untuk menjaga keamanan instalasi jaringan listrik khususnya di jalur transmisi dengan tidak bermain layang-layang di dekat tiang listrik PLN sehingga pasokan listrik kepada pelanggan tetap aman," katanya

Baca Juga: Pedagang dan Warga Terus Menolak Tes Covid-19, Pengamat UI: Pasarnya Langsung Tutup Saja 

Lebih lanjut, Syauki mengatakan bahwa bermain layang-layang sebaiknya dilakukan di area yang jauh dari jaringan instalasi listrik. Ia mengimbau kepada masyarakat agar bermain layang-layang di tanah lapang.

Selain itu, jangan meletakkan layang-layang di luar ruangan saat malam hari karena jika layang-layang terbang terbawa angin maka dapat tersangkut di jaringan listrik yang bisa menyebabkan listrik padam.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler