99 Daerah di Indonesia Kini Berstatus di Zona Hijau COVID-19

6 Juli 2020, 07:24 WIB
Peta perubahan zonasi risiko Covid-19 per kota dan kabupaten di Indonesia.* /Covid-19/

PR BEKASI - Perkembangan jumlah wilayah administrasi di Indonesia yang berstatus zona hijau COVID-19 kini telah mencapai 99 daerah.

Jumlah daerah berstatus zona hijau ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 per 28 Juni 2020. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof. Wiku Adisasmito.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs Covid19/go.id, daerah zona hijau tersebut terdiri atas 66 daerah yang sejak awal tidak terkonfirmasi adanya kasus positif COVID-19 dan 33 daerah yang pernah memiliki kasus namun tidak ada penambahan kasus baru selama sebulan terakhir.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Bekasi Hari Ini, Senin 6 Juli 2020 

“Yang disebut tidak ada kasus baru itu adalah selama empat minggu terakhir tidak ada kasus baru dan kasus yang ada (sudah) sembuh seratus persen,” kata Prof. Wiku Adisasmito pada konferensi pers di Media Center Gugus Nasional, Jakarta.

Pembaruan perubahan peta zonasi risiko COVID-19 di Indonesia dilakukan setiap minggu sehingga pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan penyesuaian diri.

Pembaruan tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia di situs web https://covid19.go.id.

“Dari Mei sampai dengan tanggal 28 Juni, di situ terlihat daerah merahnya dari banyak, makin lama, makin turun. Artinya risiko peningkatan kasusnya dari waktu ke waktu turun,” kataya.

Baca Juga: Bahaya, Segera Hapus 21 Aplikasi Berikut karena Data Anda Berpotensi untuk Dicuri 

Prof. Wiku Adisasmito juga menjelaskan bahwa persentase daerah di Indonesia dengan risiko peningkatan kasus yang rendah dan tidak berdampak mencapai angka 50 persen.

Akan tetapi, perubahan peta zonasi ini terjadi dengan sangat dinamis. Daerah berstatus zona hijau pun sewaktu-waktu dapat berubah menjadi zona kuning, oranye atau bahkan merah.

“Jadi dia harus tetap menjaga, misalnya (daerah) yang tidak pernah terdampak (kasus), jangan sampai ketularan dari tempat lain,” ucapnya.

Sementara, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa caranya menangani pandemi COVID-19 di provinsi tersebut adalah dengan meningkatkan koordinasi antarkabupaten atau kota. Selain itu, tes cepat juga dilakukan sebanyak-banyaknya.

Baca Juga: Pendaki 16 Tahun Hilang di Gunung Guntur, Basarnas: Satu Tim Diturunkan untuk Mencari Korban 

“Pengalaman saya, daerah yang paling banyak melakukan rapid test, sekarang ini tingkat keterjangkitannya semakin kecil,” katanya.

Kalimantan Barat saat ini merupakan provinsi dengan daerah-daerah berstatus zona kuning dan oranye. Persentase kumulatif kesembuhan kasus positif COVID-19 di provinsi tersebut melebihi angka 80 persen per 3 Juli 2020.

Sutarmidji bahkan melakukan pemantauan menu makanan di rumah sakit sebagai upaya menjaga imunitas masyarakat Kalimantan Barat.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Covid.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler