Kembali Muncul, Aliran Sesat Tak Percaya Nabi Muhammad di Sumatra Barat

24 Juli 2020, 17:22 WIB
Ketua Kejaksaan RI Kabupaten Solok, Donny Haryono Setiawan. /Antara

PR BEKASI - Dicurigai sebagai aliran sesat, sekelompok masyarakat di Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok, Sumatra Barat kini dalam pengawasan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) setempat.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, Jumat, 24 Juli 2020, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny Haryono Setiawan sebagai Ketua Bakor Pakem menegaskan kelompok ini diduga mempunyai paham yang melenceng dari ajaran atau kepercayaan yang ada di Indonesia.

Pihaknya sudah merapatkan dengan Bakor Pakem seperti dengan Polres, Kodim, Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Baca Juga: Diam-diam, Rusia Dituduh Tembakkan Senjata Anti-Satelit ke Ruang Angkasa 

Donny mengatakan MUI turun langsung karena hal itu menyangkut kepercayaan seseorang maka lembaga resmi yang akan menjelaskan dalil-dalilnya.

"Ini kan masalah kepercayaan, nah ahli kita kan MUI. Nah ini kami tunggu hasil rekomendasi dari MUI. Kalau mereka mengikuti anjuran dan kesepakatan maka bubarkan kelompoknya," katanya.

Jika selesai masalah tersebut tentunya tak lagi mengganggu ketertiban dan keresahan di tengah masyarakat.

Kajari menegaskan jika masih muncul atau menjalankan ajaran sesatnya maka akan dilakukan tindakan represif atau penindakan hukum.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Pria di Gerai ATM di Bekasi, Warga Khawatir karena Covid-19 

Sementara itu Kasi Intel Kejari Solok, Ulfan Yustian Alif menambahkan saat ini perkembangan kelompok yang diduga aliran sesat tersebut masih sebatas keluarga dan tetangga. Namun, tidak tertutup kemungkinan ia bisa terus berkembang.

“Nah untuk itu kami terus mengawasinya. Karena ini juga meresahkan masyarakat. Dan kami juga masih memantau beberapa kelompok lainnya, tapi belum bisa kami berikan hasilnya,” katanya.

Menurut Ulfan, seorang guru yang dihormati dari kelompok tersebut yang dinamai guru besar kini berada di Padang. Untuk itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Bakor Pakem Padang.

“Karena ini sudah lintas sektor hukum, kami harus koordinasi dengan yang di Padang. Eksisnya kegiatan kelompok itu di Sumani sejak awal 2020 ini, ya masih baru di situ,” katanya.

Baca Juga: Gli, Si Kuncen Berkaki Empat yang Tetap Setia Meski Hagia Sophia Beralih Fungsi Jadi Masjid 

MUI memutuskan aliran sesat terkait itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Elyunus Esmara menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait aliran sesat yang berada di Sumani, Kabupaten Solok tersebut.

Dijelaskannya, MUI sudah melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti Muhammadiyah, NU, dan lainnya. Namun, dari pertemuan, tidak satu pun yang mengetahui tentang aliran sesat itu.

"Jadi aliran ini ada muridnya di Koto Sani dan murid ini tidak satu tingkatan tapi berbeda-beda guru. Yang paling senior (murid) ia mendapat dari gurunya di Jawa Tengah bukan yang di Padang," katanya.

"Saat mereka pulang kampung, karena merasa alirannya sama maka ia bergabung dengan aliran di Sumbar. Yang gurunya di Sumbar berpusat di Andalas Padang,” sambung Elyunus.

Baca Juga: Di Tengah Himpitan Pabrik, Pemkab Bekasi Berjanji Pertahankan 48.000 Hektare Lahan Pertanian 

Menurut Elyunus, inti aliran yang diyakini oleh kelompok ini tidak mempercayai adanya Nabi Muhammad.

"Mereka percaya Alquran. Tapi tidak mempercayai Nabi Muhammad, hanya mempercayai Nabi Ibrahim. Tapi puasa hanya sekadar menahan, naik haji diwakili oleh guru, cukup ke Padang," katanya.

Hal lain yang patut menjadi perhatian menurutnya soal keterlibatan oleh provinsi dalam menangani kasus tersebut. Karena menurutnya, permasalahan itu sudah seharusnya dibahas oleh tingkat provinsi.

"Karena aliran sudah berkembang di Padang tapi kini tidak kelihatan. Dulu sudah diketahui tapi tidak ditindaklanjuti," katanya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler