Soal Transaksi 349 Triliun, Mahfud MD Minta Benny K Harman dan Arteria Hadapi Dirinya di Rapat Nanti

26 Maret 2023, 20:53 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD minta Benny K Harman dan Arteria Dahlan hadir dalam rapat nanti soal adanya transaksi mencurigakan. /Instagram/@mohmahfudmd

PATRIOT BEKASI - Pasca rapat kerja Komisi III DPR RI dengan PPATK di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023 terkait soal adanya ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Hukuman tersebut ditujukan bagi pihak yang telah melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berkenaan dengan hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD pun memberikan tanggapan dengan menantang Anggota DPR Komisi III DPR RI F-Demokrat Benny K Harman dan Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP.

Mahfud MD meminta mereka agar hadir dalam rapat yang akan diselenggarakan terkait dengan keberadaan transaksi janggal Rp349 triliun di lembaga Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Teddy Minahasa Siap Digelar, PN Jakbar Sampaikan Waktunya

Selain itu, Mantan Ketua MK itu juga mengharapkan agar rapat tersebut tidak kembali diundur oleh DPR, yang rencananya dia pun akan turut diundang.

Selain itu Mahfud juga meminta Arsul Sani dari Fraksi PPP juga turut rapat.

Mahfud meminta mereka untuk menghadiri rapat dan tidak mencari alasan agar bisa tidak datang.

Hal itu sebagaimana disampaikan Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfud.

Baca Juga: Bicara Soal Krisis Iklim, Siwon Super Junior Berpartisipasi dalam Aksi Earth Hour

"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," tulis Mahfud dalam cuitannya dikutip Patriot Bekasi Minggu, 26 Maret 2023.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya telah berulang kali menyinggung mengenai adanya transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Bukan hanya itu, Mahfud pun menyatakan siap untuk buka-bukaan dengan DPR terkait benar adanya transaksi mencurigakan yang disebutkan olehnya tersebut.

Namun, Mahfud menegaskan transaksi yang mencurigakan itu bukan korupsi namun lebih mengarah pada tindak pidana pencucian uang.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: Twitter @MahfudMD

Tags

Terkini

Terpopuler