Bahas Isu Keterlibatan Anggota Dewan, Mahfud MD dan Ketua IPW Diundang MKD DPR

- 25 Agustus 2022, 14:20 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /pmj news/

PR BEKASI - Hari ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengundang Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) (Sugeng Teguh Santoso) berkenaan dengan pernyataannya.

Sebelumnya Mahfud menyebutkan ada dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Undangan untuk Menko Polhukam dan Ketua IPW itu sekaligus untuk mengklarifikasi rumor yang beredar.

Baca Juga: Banjir di Pakistan Renggut Lebih dari 900 Korban Jiwa dan Ribuan Rumah Terdampak

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada awak media, Kamis, 18 Agustus 2022 lalu.

"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) (Sugeng Teguh Santoso) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," kata Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, pihaknya ingin memintai keterangan dan mengklarifikasi langsung khususnya dari Ketua IPW terkait dengan adanya aliran dana Ferdy Sambo ke DPR.

Baca Juga: Prediksi Big Mouth Episode 9: Big Mouse Akhirnya Muncul, Makalah Profesor Seo Ditemukan

Dan jika memang betul, lanjut Habiburokhman itu adalah pelanggaran hukum dan etika anggota DPR RI.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x