Mahfud MD Tegaskan Hasil Autopsi Brigadir J Harus Dibuka ke Ruang Publik: Ini Bukti Kejahatan

- 13 Agustus 2022, 10:30 WIB
Mahfud MD buka-bukaan soal kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mahfud MD buka-bukaan soal kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. /Kolase foto YouTube/Deddy Corbuzier dan Facebook/Rohani Simanjuntak

PR BEKASI - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat yang juga dikenal Brigadir J.

Dalam podcast milik Deddy Corbuzier, Mahfud MD tak segan-segan membeberkan kepada Deddy Corbuzier terkait kasus Ferdy Sambo yang tengah naik di permukaan saat ini.

Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan bahwa bukan lagi masalah pelecehan seksual yang diproses sekarang, tetapi pembunuhan.

Dia menyebut kabar yang telah beredar di awal tentang pelecehan seksual adalah agar kita bisa yakin bahwa itu benar.

Baca Juga: 45 Ide atau Rekomendasi Lomba 17 Agustus HUT RI ke 77, Dijamin Meriah!

Terkait autopsi ulang jenazah Brigadir J beberapa waktu lalu, Mahfud MD mengaku hanya dirinya hanya mengarahkan agar hal tersebut dilakukan.

Selanjutnya Mahfud MD menentang keras ketika ada pihak tertentu yang tidak boleh mengungkapkan hasil autopsi tersebut kecuali diminta oleh hakim di pengadilan.

Mahfud MD menekankan bahwa hasil autopsi adalah bukti kejahatan dan bukan penyakit, sehingga harus dipublikasikan.

"Hasil otopsi harus dibuka kalau hakim meminta. kalau tidak boleh dibuka, bisa dong diumumkan ke publik," kata Mahfud MD dalam perbincangannya bersama Deddy Corbuzier, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x