PR BEKASI - Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dirtipidum Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dua laporan.
Dalam gelar perkara itu yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual, dan memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian pada konferensi persnya Jumat, 12 Agustus 2022 di Mabes Polri.
Baca Juga: Cek Fakta, Beredar Foto Diduga Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Simak Faktanya
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ungkap Brigjen Pol Andi Rian.
Lanjut Andi, alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.
"Karena tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.
Dalam waktu yang sama Andi juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana.