Baca Juga: Ferdy Sambo Nangis dan Ngaku Dizalimi, Mahfud MD: Sudah Ada Jebakan Psikologis
"Bukan merupakan peristiwa pidana," ujar Andi menegaskan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Sabtu, 13 Agustus 2022.
Diberitakan sebelumnya, kasus meninggalnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat terungkap setelah Kapolri umumkan Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus tersebut berawal laporan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Namun setelah dilakukan gelar perkara, dugaan pelecehan seksual dihentikan, lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana dan juga bukan merupakan peristiwa pidana.***