Soal Kasus Kematian Brigadir J, Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Punya Kekuasaan di Internal Polri

- 18 Agustus 2022, 17:48 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menilai soal kasus kematian Brigadir J
Menko Polhukam Mahfud MD menilai soal kasus kematian Brigadir J /Kolase Podcast Dedy/Sambo

PR BEKASI - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih dalam penanaganan Mabes Polri.

Adapun jumlah tersangka dalam kasus tersebut masih empat orang yakni Bharada E alias Bharada Richard Eliezer, RR, KM dan yang terakhir diumumkan adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Tersangka Ferdy Sambo dalam hal kasus ini sangat berpengaruh bagi kelompoknya di internal Polri.

Baca Juga: Link Nonton Big Mouth Eps 7 dan 8, Chang Ho Terima Pesan dari Sosok Big Mouse yang Sebenarnya, Siapa Dia?

Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Lanjut Mahfud, Ferdy Sambo mempunyai kelompok kerajaan yang sangat berkuasa di internal Mabes Polri khususnya terkait kasus kematian Brigadir J.

Sehingga dalam penanganan kasus tersebut menyebabkan proses penyidikan kasus menjadi terhambat secara struktural.

Baca Juga: Lirik Lagu Ojo Dibandingke- Farel Prayoga yang Sukses Buat Para Tamu Undangan Goyang di Istana Negara

Meski demikian tersangka Ferdy Sambo bersama anggota lainnya yang terlibat saat ini tengah menjalani pemeriksaan etik.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x