PR BEKASI - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih dalam penanaganan Mabes Polri.
Adapun jumlah tersangka dalam kasus tersebut masih empat orang yakni Bharada E alias Bharada Richard Eliezer, RR, KM dan yang terakhir diumumkan adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Tersangka Ferdy Sambo dalam hal kasus ini sangat berpengaruh bagi kelompoknya di internal Polri.
Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Lanjut Mahfud, Ferdy Sambo mempunyai kelompok kerajaan yang sangat berkuasa di internal Mabes Polri khususnya terkait kasus kematian Brigadir J.
Sehingga dalam penanganan kasus tersebut menyebabkan proses penyidikan kasus menjadi terhambat secara struktural.
Meski demikian tersangka Ferdy Sambo bersama anggota lainnya yang terlibat saat ini tengah menjalani pemeriksaan etik.