Kasus Korupsi Kian Marak di Lembaga Negara, Refly Harun: Harus Jokowi yang Pimpin Langsung

5 Agustus 2020, 16:52 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Kanal YouTube Refly Harun

PR BEKASI - Kasus korupsi di Indonesia kian marak dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan berbagai macam cara.

Banyaknya nominal yang diselewengkan oknum pejabat pemerintah pun bermacam-macam mulai dari hitungan jutaan hingga triliunan rupiah.

Baru-baru ini salah satu tersangka yang sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 11 tahun yakni Djoko Tjandra ditangkap oleh Bareskrim Polri di Malaysia, Kamis 30 Juli 2020.

Baca Juga: Ledakan di Lebanon Dinilai Janggal, Pengamat: Saya Duga Disabotase, Seperti Kasus Bom Bali 

Tersangka kasus korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra merupakan salah satu dari 38 koruptor yang diketahui saat ini masih bersembunyi dan dengan santai menghirup udara bebas di luar negeri.

Jumlah tersebut berdasarkan data yang dimiliki Indonesian Police Watch (IPW) dan disampaikan langsung Neta S. Pane, selaku Ketua Presidium IPW.

Masih banyaknya oknum pejabat pemerintah yang melakukan korupsi ini pun mendapatkan tanggapan dari Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun pada satu video yang diunggahnya di kanal Youtube pribadi pada Minggu 2 Agustus 2020.

Refly Harun mengatakan pemberantasan korupsi ini jangan hanya dilakukan dengan pendekatan salary atau pendapatan saja.

Baca Juga: Minta Belajar Tatap Muka SD Kembali Dibuka, Dedi Mulyadi: Tidak Cocok untuk Pedesaan 

"Jadi harus dilakukan dengan cara pendekatan sistemik," ucap Refly Harun sebagaimana dikutip Pikiranrkayat-Bekasi.com.

Maka dari itu, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) lah yang harus memimpin langsung dalam melakukan pembersihan korupsi di Indonesia.

"Jika kita berbicara soal leadership in combating corruption ya presiden nomor satu. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah instrumen law enforcement-nya (penegakan hukum)," kata dia.

Untuk diketahui, saat ini indeks persepsi korupsi Indonesia berada di angka 39. Maka dari itu, ia berharap pada akhir-akhir pemerintahan Jokowi angka tersebut bisa melonjak naik mencapai 50.

Baca Juga: Permudah Siswa dalam Pembelajaran Jarak Jauh, Masjid Diminta untuk Pasang Wifi 

"Ini tentunya menjadi tantangan bagi Jokowi dan juga yang mendukungnya untuk meningkatkan itu. Bisa enggak sampai akhir masa pemerintahan indeks persepsi korupsi Indonesia di atas 50," ujarnya.

Refly Harun menambahkan, "Kalau bisa di atas 50 baru hebat pemerintahan ini. Tapi kalau tidak, masih nyungsep sebagai negara korup ya berat kita mengatakan bahwa berhasil pemberantasan korupsi di Indonesia pada era kepemimpinan tertentu."***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler