Disebut Dipakai di RSD Wisma Atlet, Obat Covid-19 Hadi Pranoto Dipastikan Belum Terdaftar

- 4 Agustus 2020, 21:30 WIB
Pembuat herbal anticovid-19 Hadi Pranoto saat ditemui di Kota Bogor, Senin 3 Agustus 2020.
Pembuat herbal anticovid-19 Hadi Pranoto saat ditemui di Kota Bogor, Senin 3 Agustus 2020. /Chis Dale

PR BEKASI - Nama Hadi Pranoto terus disorot setelah muncul dalam video YouTube bersama musisi Anji membahas penemuannya soal obat covid-19. Hadi pun menyebut bahwa obatnya telah dipakai di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

Namun Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemristek/BRIN) angkat bicara soal obat penyembuh dan pencegah COVID-19 yang ditemukan Hadi Pranoto, yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi dalam wawancara bersama Anji.

“Saya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan isu yang menyebutkan bahwa telah ditemukan obat herbal untuk pencegahan COVID-19 apabila bukan dikeluarkan secara resmi atau dibenarkan oleh instansi terkait seperti BPOM, Kemenkes, Kemenristek/BRIN atau kementerian/lembaga pemerintah lainnya," kata Ali Ghufron Mukti, Staf Ahli Menristek Bidang Infrastruktur sekaligus Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Kemenristek seperti dilansir dari ristekbrin.go.id, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga: Ciptakan Lapangan Kerja Saat Pandemi, Bahlil: Kami Tidak Memilah Investasi, yang Penting Masuk 

Dalam siarang persnya, Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) menyatakan bahwa Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti Konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN.

Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi Untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dalam hal ini tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

Setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik.

Baca Juga: Foto Jokowi yang Tidak Bermasker Saat Ratas Mengundang Penasaran, Ini Klarifikasi Istana 

"Masyarakat kami imbau agar berhati-hati terkait produk herbal yang belum terbukti kebenarannya untuk dicek ke sumber resmi terpercaya seperti Kemenkes atau BPOM," sambung Ali Ghufron.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ristekbrin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x