Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Usai Korban Ceritakan Kisah Kelam Setahun Silam

10 Agustus 2020, 14:47 WIB
Pelaku pemerkosaan terhadap korban AF di Bintaro, Tangerang Selatan yang hampir disimpan korban selama setahun. /Instagram @amyfitria.s

PR BEKASI – Kepolisian resor Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku kasus pemerkosaan oleh orang tidak dikenal di wilayah Bintaro.

Kisah tersebut kembali diusut setelah korban, AF, mengunggah kabarnya melalui media sosial Instagramnya yang ia pendam selama setahun lamanya.

Rasa trauma yang dipendam korban diunggah korban setelah orang tidak dikenal diam-diam memasuki kamar korban yang kemudian melakukan kekerasan fisik dan memperkosa korban

Saat itu, 13 Agustus 2019 silam, AF mengatakan, pagi itu ia terbangun karena merasa ada sosok pria asing di rumahnya di kawasan kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Bantuan Gaji Rp600.000 per Bulan bagi Pekerja Dinilai Sudah Tepat, Tokoh NU Minta Aparat Hukum Awasi 

Setelah kejadian itu, AF mengaku langsung dilarikan ke rumah sakit karena luka yang cukup parah. Selain itu, AF pun sempat melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian namun kasus tersebut tidak diusut ke ranah hukum lantaran tidak memiliki bukti yang kuat.

Namun kini, setelah satu tahun lamanya dan setelah AF membagikan kisahnya, ada kabar yang melegakan untuk AF, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku sudah kami tangkap pada Sabtu malam di sekitar rumahnya di wilayah Parigi, Pondok Aren," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Muharram Wibisono pada Senin, 10 Agustus 2020.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Humas Polda Metro Jaya (PMJ), AKP Muharam Wibisono menjelaskan pihaknya telah menetapkan pelaku berinisial RI (19) sebagai tersangka pemerkosaan.

Baca Juga: Fahri Hamzah Singgung Erick Thohir: Ini Bulan Kemerdekaan, Kenapa Vaksin COVID-19 dari Tiongkok?

Wibisono mengatakan dari keterangan korban saat membuat laporan, ia sama sekali tidak mengenal pelaku. Saat kejadian pelaku juga mengambil telepon genggam milik korban.

“Saat itu juga barang berupa handphone diambil oleh pelaku,” ujarnya.

Untuk diketahui, peristiwa tersebut viral di media sosial bahwa korban baru menceritakan peristiwa yang dialaminya hampir satu tahun. Ia mengaku baru berani mengungkapkan ini lantaran terus menghantuinya sampai sekarang.

“Saya terbangun dengan apa yang saya yakini sebagai mimpi buruk terburuk yang terjadi. Ibu saya berangkat kerja hari itu tanggal 13 Agustus sekitar jam 9.30 pagi. Seseorang tampaknya dengan sengaja membangunkan saya dari tidur saya dan saya melihat siluet tinggi meninggalkan kamar saya,” tulis AF di instagramnya.

Baca Juga: Viral Balita Asik Berdugem dan Dipaksa Tenggak Miras, Pelaku: Aku Ngomong Kasar karena Kebiasaan 

Selain itu, pelaku saat itu mengikuti korban AF hingga ke ruang ganti. Pelaku juga sempat melakukan aksi kekerasan kepada korban dengan cara memukul kepala korban hingga berdarah.

“Saya terbaring hampir pingsan di lantai dengan beberapa luka memar dari kepala sampai bahu saya,” ujarnya.

Kemudian, AF melihat dia memegang pisau dan meminta untuk tidak membunuhnya. Kemudian dirinya meminta kepada AF untuk tetap diam dan terus menyerangnya secara seksual.

“Apa yang bisa saya lakukan? Saya tidak memiliki senjata, tidak ada pertahanan diri dan saya hampir tidak bisa bangkit dari darah yang hilang. Setelah selesai dia meninggalkan kamar saya, mengancam saya untuk tinggal di dalam,” katanya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler