Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Dugaan KDRT Anggota DPR RI Bukhori Yusuf

23 Mei 2023, 19:17 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf. /Dok. DPR RI/

PATRIOT BEKASI - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bukhori Yusuf dilaporkan ke polisi oleh istri kedua berinisial M (34).

Terkait hal itu Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri mengambil alih kasus tersebut dan tengah melakukan penyelidikan yang sebelumnya ditangani Polrestabes Bandung.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media Selasa, 23 Mei 2023.

Baca Juga: 6 Tips Pesan Rental Mobil di Bali dengan Harga Terjangkau

"Tadi sudah dicek, ternyata betul itu berkas perkaranya Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim Polri," ujar Ahmad Ramadhan.

Lanjut keterangan Ramadhan, saat ini pihaknya masih mempelajari berkas perkara kasus dugaan KDRT yang diduga menyeret Anggota DPR itu.

"Berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan)," sambung Ramadhan dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Selasa, 23 Mei 2023.

Diberitakan sebelumnya, istri ke dua Anggota DPR Bukhori Yusuf sempat melaporkan kasus dugaan KDRT ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh, Ini Lima Tanda Otak Cepat Menua Lebih Cepat

Saat melaporkan, Kuasa Hukum korban, Srimiguna membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan ke MKD sebagi bukti pelaporan.

Adapun dokumen tersebut yang diserahkan ke MKD yakni berupa identitas pengadu serta surat pengaduan ke Polres dan Mabes Polri.

Selain itu, Kuasa Hukum mengatakan ada beberapa alat bukti yang nantinya akan diserahkan yaitu berupa bukti visum, rekam medis yang akan kami sampaikan pada saat persidangan.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler