KKB Papua Ancam akan Tembak Pilot Susi Air, Ini Kata Polisi

2 Juli 2023, 20:42 WIB
Kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya beri ancaman akan tembak pilot Susi Air. /ANTARA/

PATRIOT BEKASI - Aksi Kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya kembali menebar teror dan ancaman.

Belakangan ini KKB pimpinan Egianus Kogoya dikabarkan telah melakukan pengancaman akan menembak pilot Susi Air, warga negara Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens.

Terkait hal itu polisi menyebut sejauh ini belum mendapat informasi terkait ancaman ke pilot Susi Air tersebut.

Baca Juga: Cek Tiga Lokasi Pelayanan Disdukcapil Mobil Keliling Kabupaten Bekasi

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, terkait kabar tersebut pihaknya berharap tidak dilakukan oleh KKB.

"Saya belum dapat informasi (eksekusi pilot Susi Air). Harapan semoga tidak dilakukan ancaman tersebut, " ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi, Minggu,2 Juli 2023.

Lanjut Benny, meski begitu pihaknya bersama TNI tetap akan selalu waspada.

Baca Juga: Aniaya sang Bayi hingga Tewas, Ibu Usia 50an Ditahan Polisi

"Mungkin (sekedar ancaman). Namun, kami TNI-Polri dan seluruh stakeholder tetap waspada," ujar Benny dikutip Patriot Bekasi dari PMJ Minggu, 2 Juli 2023.

Diberitakan sebelumnya, Kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya dikabarkan melakukan pengancaman akan menembak pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens pada 1 Juli 2023.

Hal itu disampaikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada Jumat, 30 Juni 2023 di lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jelang One Piece 1087: Oda Ungkap 7 Pemburu Bajak Laut Terkuat, Sosok Pertama Calon Pendekar Pedang NO 1

Meski begitu Laksamana Yudo Margono menyebut akan tetap mengutamakan negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera KKB.

Yudo berharap hal itu tidak terjadi karena nantinya dampak kepada masyarakat dan akan menempuh jalan melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat yang untuk melaksanakan negosiasi.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler