Jadi Saksi Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Panggil Airlangga Hartarto Sore Ini

18 Juli 2023, 13:42 WIB
Kejagung akan panggil Airlangga Hartarto sebagai saksi kasus CPO. /Lukas/Biro Pers Serpres/

PATRIOT BEKASI - Kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng Crude Palm Oil (CPO) pada 2022 masih ditangani pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berkenaan dengan kasus tersebut, Kejagung rencananya akan memanggil Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi awak media Selasa, 18 Juli 2023.

Pemanggilan Airlangga Hartarto sebagai saksi ini lantaran dia akan diperiksa terkait tiga tersangka korporasi kasus tersebut.

Baca Juga: Kasus Hak Cipta Lagu Hit FIFTY FIFTY Berlanjut, Royalti Cupid akan Ditahan KOMCA

"Benar, perkara CPO. Rencana menurut informasi beliau bisa hadir jam 16.00 WIB," ungkap Ketut Sumedana dikutip Patriot Bekasi Selasa, 18 Juli 2023.

Sebelumnya diinformasikan bahwa tiga perusahaan ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka suap dalam kasus korupsi ekspor CPO pada 15 Juni 2023.

Ketiga korporasi yang dimaksud yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, serta Musim Mas Grup.

Dalam mengungkap kasus tersebut Kejagung kemudian menggeledah tiga lokasi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) industri kelapa sawit periode Januari 2022 hingga April 2022.

Baca Juga: Preview Amerika Serikat vs Vietnam di Grup E Piala Dunia Wanita 2023: Statistik, Prediksi Skor dan Line Up

Hasil dari penggeledahan ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset berupa tanah hingga uang tunai.

Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tertanggal 5 Juli 2023.***

Editor: M Hafni Ali

Tags

Terkini

Terpopuler