Menikah di Masa Pandemi, Kemenko PMK Adakan Bimbingan Perkawinan dan Ekonomi secara Daring

7 September 2020, 11:12 WIB
Staf Ahli Menteri Bidang Pembangungan Berkelanjutan Kemenko PMK Ghafur Akbar Dharmaputra. /

 

PR BEKASI – Semenjak Pandemi COVID-19 melanda dunia, termasuk Indonesia, seluruh aktivitas dialihkan menjadi daring. Kebijakan untuk tetap di rumah diterapkan pemerintah untuk mencegah penularan virus.

Kebutuhan akan pernikahan setiap tahun di Indonesia tentu selalu ada dengan angka yang tinggi, hal ini terjadi karena pernikahan merupakan satu hal penting bagi manusia.

Menyikapi hal ini, pemerintah juga menganjurkan untuk para calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan untuk melakukannya secara daring dan hanya dihadiri oleh pihak keluarga.

Baca Juga: Laksanakan Pemilihan Ketua Baru, PPI Diminta Perkuat Peran sebagai Bagian dari Diplomasi

Saat ini memang di beberapa daerah acara pernikahan secara offline sudah mulai bisa dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak.

Namun tetap tidak diperbolehkan jika erlalu banyak massa di acara pernikahan yang berlangsung, maka jumlah tamu undangan juga harus dibatasi.

Proses pernikahan memiliki prosedur yang telah ditetapkan, yakni salah satunya adalah bimbingan pra nikah atau bimbingan perkawinan yang diadakan oleh KUA (Kantor Urusan Agama) untuk calon mempelai.

Baca Juga: Masih Terdampar di India, 69 Nelayan Indonesia Minta Bantuan Pemerintah Indonesia

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada September 2020 ini mulai merancang model (prototyping) Program Bimbingan Perkawinan dan Ekonomi Calon Pengantin (Catin) secara daring.

“Prototyping perdana akan dilaksanakan pada pekan pertama September 2020 kepada 40 pasang calon pengantin yang dikoordinasikan Kantor Urusan Agama (KUA) Biringkanaya, Makassar,” ucap Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kemenko PMK, Ghafur Akbar Dharmaputra sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Kemenko PMK.

Program ini bertujuan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan terutama dalam pemerataan ekonomi, sehingga program ini diprioritaskan untuk calon pengantin prasejahtera.

Baca Juga: Fakta Atau Hoaks: Benarkah Aplikasi TikTok Sebenarnya Milik PKI?

“Dalam kegiatan ini akan disosialisasikan berbagai upaya penguatan ekonomi seperti pelatihan kewirausahaan, serta diperkenalkan adanya rencana bantuan Kartu Prakerja dan adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh pemerintah,” tutur Ghafur.

Program ini pertama kali akan melibatkan peserta sebanyak 40 pasangan calon pengantin dengan penilaian dari tim KUA untuk dilakukan seleksi sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program ini tentu perlu lebih dimatangkan lagi mengenai pihak yang berwenang dalam penguatan ekonomi, di sisi lain program ini juga mendapat dukungan berbagai pihak dan diharapkan bisa menambah daya tarik calon pengantin untuk mengikuti bimbingan.

Baca Juga: Usai Salah Satu Pedagang Meninggal Karena Covid-19, Sebagian PKL di Malioboro Diliburkan

“Kemenko PMK akan mengkoordinasikan K/L dalam mempersiapkan bentuk dan program Penguatan Ekonomi Keluarga. Akan ada pembahasan khusus dan terpisah,” kata Ghafur.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kemenko PMK

Tags

Terkini

Terpopuler