Sempat Bersikeras dan Adu Argumen dengan Bakamla, Kapal Tiongkok Akhirnya Tinggalkan Perairan Natuna

14 September 2020, 20:38 WIB
Kapal coast guard Tiongkok-5302 memotong haluan KRI Usman Harun-359 pada jarak 60 yards (sekitar 55 meter) saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat Tiongkok yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia, utara Pulau Natuna, Sabtu 11 Januari 2020 lalu.* /Antara/M Risyal Hidayat/ /

 

PR BEKASI – Kapal patroli laut (coast guard) milik Tiongkok yang melakukan aktivitas patroli dalam rangka operasi di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang berada di Laut Natuna Utara telah meninggalkan perairan Indonesia.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, diketahui kapal Tiongkok tersebut berada di Natuna sejak Sabtu, 12 September lalu.

Kabag Humas Bakamla, Kolonel Wisnu Pramandita mengatakan kapal tersebut telah meninggalkan perairan Indonesia pada Senin, 14 September 2020 pukul 11.30 WIB.

Baca Juga: Soal Penikam Syekh Ali Jaber, Warga Sebut Tak Kenal Pelaku dan Tak Tahu Alfin Tinggal di Daerahnya

“Tadi dari KN. Pulau Nipah memastikan bahwa coast guard China itu sudah bertolak dari ZEEI, tepat pukul, 11.30 WIB,” katanya saat dihubungi lewat telepon.

Menurutnya, pada saat pertama kali terpantau di ZEEI, kapal Tiongkok tersebut telah diingatkan oleh pihak Bakamla yang tengah berpatroli di kawasan tersebut untuk segera pergi dari wilayah perairan Indonesia.

Dengan menggunakan KN. Pulau Nipah, mereka telah diberi tahu melanggar batas wilayah Indonesia, namun pihak Tiongkok bersikeras bahwa itu merupakan wilayah perairan miliknya.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Disebut Gangguan Jiwa, DPR: Jangan Terkecoh, Polisi!

“Ya begitulah , sempat ramai juga, adu argumen , mereka bersikeras itu wilayah perairan mereka, tapi kita pertegas, kita berdasarkan unclose bahwa ini adalah wilayah kita berdasarkan hukum Internasional,” kata Wisnu.

Adu argumen antara kedua coast guard itu terjadi melalui komunikasi radio antar kedua kapal. coast guard Indonesia mengawal bertolaknya kapal coast guard Tiongkok hingga benar-benar meninggalkan ZEEI.

Sementara itu, Bakamla tetap akan menempatkan kapalnya dalam operasi Pengamanan laut Natuna, guna mengawasi, menjaga, dan mengamankan Laut Natuna Utara dari negara lain secara bergantian.

Baca Juga: Sektor Penerbangan Tergerus Covid-19, Inaca: Sebabkan Pertumbuhan Ekonomi Turun hingga 10 Persen

Diketahui, keberadaan kapal coast guard Tiongkok ini bukanlah yang pertama terjadi memasuki Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, namun sejauh ini berhasil diusir oleh pihak Indonesia.

Keberadaan kapal coast guard Tiongkok ini juga sempat mengundang kekhawatiran nelayan Natuna yang biasa melakukan aktivitas menangkap ikan hingga mendekati Laut Natuna Utara.

Mereka merasa terancam dan takut dibawa oleh coast guard Tiongkok tersebut  meskipun mereka melaut di wilayah Indonesia.

Baca Juga: Bawa Celurit dan Senpi, Perampok Alfamart di Mutiara Gading Bekasi Berhasil Gasak Uang Rp24 Juta

Namun, pihak Bakamla dan TNI AL memastikan bahwa nelayan Indonesia, terutama Natuna dapat melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan aman.

Selain dari Bakamla dan TNI AL, perairan Natuna Utara juga mendapat pengawasan dari  pihak Pengawas Sumberdaya Kelautan perikanan (PSDKP ) kementerian Kelautan Perikanan.

Ketiganya secara bersinergi melakukan pengamanan sesuai tupoksi masing – masing dimana semua ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi nelayan Indonesia dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler