Beda Kebiijakan Antara Anies dan Airlangga , DPR: Jangan Salahkan Jika Masyarakat Tidak Peduli

15 September 2020, 11:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

 

PR BEKASI - DKI Jakarta telah resmi melakukan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total sejak 14 September 2020 kemarin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh perkantoran menerapkan work from home (WFH), kecuali 11 sektor esensial.

Namun, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyarankan agar 50 persen karyawan tetap bekerja bergiliran.

Baca Juga: Filipina Pilih Vaksin Bikinan Rusia dan Tiongkok, Presiden: Negara Barat Ingin Uang Muka

Adanya dua kebijakan itu ditanggapi oleh salah satu anggota DPR.

Seperti dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari RRI, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai ketidaksinkronan kebijakan pusat dan daerah ini akan membuat masyarakat bingung dan akhirnya tidak peduli.

Ia mengatakan, masyarakat butuh arahan yang jelas dan tegas, serta satu komando.

Baca Juga: Khawatir Munculnya Klaster Pilkada, Puan Maharani: Kampanye Pilkada Harus Kreatif

"Jika kebijakan seringkali tidak sinkron, jangan salahkan jika masyarakat tidak peduli, tidak disiplin dan bertindak semaunya. Akhirnya upaya menarik rem darurat untuk menahan laju kasus Covid-19 menjadi sia-sia," kata Netty Prasetiyani, Selasa 15 September 2020.

Menurut Netty Prasetiyani, langkah yang diambil Gubernur DKI mengembalikan aturan PSBB seperti di awal pandemi sudah tepat karena lonjakan kasus positif nyaris tidak terkendali dan angka kematian meningkat, sementara fasilitas kesehatan berapa ruang isolasi, dan ICU semakin terbatas.

"Ibukota menyumbang angka kenaikan kasus baru Covid-19 paling tinggi. Ketersediaan fasilitas ruang isolasi dan ICU di rumah sakit nyaris penuh," ujarnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Tak Tutup Kemungkinan Izin Operasi Ojol Dicabut Jika Masih Mangkal Berkerumun

"Jika tidak ada langkah darurat, bahaya kesehatan yang lebih besar akan mengancam Jakarta. Apalagi kita tahu, perkantoran adalah salah satu klaster penularan Covid-19," ucapnya.

Oleh karena itu, Netty Prasetiyani meminta pemerintah segera melakukan evaluasi darurat terkait penanganan pandemi, utamanya sinkronisasi kebijakan pusat dengan daerah.

"Pemerintah Pusat seharusnya lebih sigap dan cepat tanggap dengan kondisi darurat, juga melakukan koordinasi dan komunikasi efektif dengan pemerintah daerah dalam penanganan pandemi. Jangan justru kaget dan baru berkoordinasi setelah ada masalah," paparnya.

Baca Juga: Soal Syekh Ali Jaber Ditusuk, Ahmad Basarah: Ungkap Saja ke Publik Siapa Pelakunya dan Apa Motifnya

Legislator Fraksi PKS itu juga meminta agar langkah kepala daerah yang berorientasi pada keselamatan rakyat harus didukung pemerintah pusat.

"Mengingat Jakarta adalah Ibu Kota Negara, juga etalase Indonesia. Jika Jakarta terpuruk, kalah perang melawan Covid-19, imbasnya akan serius. Bahkan sekarang sudah 59 negara menutup pintu bagi WNI," katanya.

Terpantau dari situs resmi data Covid-19 di Jakarta, hingga hari ini, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 55.026 dengan pasien sembuh 42.325, pasien dirawat 4.631, dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 1.440.

Baca Juga: Buat Khawatir Kru, Jackie Chan Tenggelam di Sungai Saat Syuting Film Barunya

Sedangkan, pasien yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 7.530 orang. Tentu dengan adanya penerapan PSBB kembali diharapkan dapat memutus penyebaran Covid-19.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler